LAYANAN PUBLIK

Pelajari Raperda BMD, DPRD Sulawesi Tengah Studi Komparasi ke Banten

SERANG – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kunjungan studi komparasi ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, pada Kamis 16 April 2026.

Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Ambo Dalle mengatakan, bahwa kedatangan pihaknya ke Banten yaitu untuk mempelajari Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

“Kami ingin memperoleh referensi dan masukan dalam penyempurnaan substansi Raperda, khususnya terkait tata kelola barang milik daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel,” kata Ambo Dallle.

Dikatakan Ambo Dalle, pihaknya sangat mengapresiasi keterbukaan informasi yang diberikan BPKAD Provinsi Banten. Bahkan, dia menilai bahwa hasil studi komparasi ini akan menjadi bahan penting dalam penyusunan regulasi di daerahnya.

“Melalui kegiatan ini kami memperoleh pemahaman yang komprehensif sebagai bahan masukan konstruktif dalam penyusunan kebijakan pengelolaan barang milik daerah di Provinsi Sulawesi Tengah,” ungkapnya.

“Tadi kita juga diskusi membahas teknis dan mekanisme pengelolaan, pemanfaatan, pengamanan, hingga berbagai tantangan dalam pengelolaan aset daerah,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Banten Mahdani mengatakan, bahwa kunjungan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antar pemerintah daerah.

“Studi komparasi ini menjadi momentum strategis untuk saling berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pengelolaan barang milik daerah, sehingga mendorong tata kelola yang lebih profesional dan akuntabel,” kata Mahdani.

Dijelaskan Mahdani, dalam momentum itu pihaknya juga menyampaikan gambaran umum daerah, struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, serta sistem pengelolaan BMD mulai dari tahap perencanaan, penatausahaan, hingga pemanfaatan aset.

“Selain itu, disampaikan pula capaian kinerja pengelolaan keuangan daerah yang secara konsisten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” jelasnya.

Lebih lanjut Mahdani berharap, melalui pertemuan ini diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin erat antar daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan dan aset daerah yang transparan, akuntabel, dan berdaya guna bagi masyarakat.

“Mudah-mudahan melalui kolaborasi ini kita bisa semakin erat, terlebih dalam mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset daerah,” harapnya.

Aldo Marantika

Recent Posts

Kapolsek Munjul Gerak Cepet Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Aktivitas Tambang CV Menara Biru Resources

PANDEGLANG, – Kapolsek Munjul, Polres Pandeglang, Iptu Aep Wahyudin bersama unsur Muspika Kecamatan Munjul menggelar…

5 jam ago

Antisipasi Banjir dan Gagal Panen, Mulyadi Jayabaya Temui Airlangga

JAKARTA, – Ancaman gagal panen mengintai petani saat Indonesia beralih dari kemarau panjang akibat El…

22 jam ago

Forum PAKSI API Banten Tekankan Pentingnya Tanamkan Integritas Berkelanjutan

PANDEGLANG, - Ketua Forum PAKSI API Provinsi Banten, Ratu Syafitri, menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai integritas…

22 jam ago

Polisi Razia THM di Carita Pandeglang, 18 Botol Miras Disita

PANDEGLANG, – Polisi menggelar razia tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten.…

1 hari ago

INAKOR Banten Desak Dugaan Material Ilegal di Tol Serang–Panimbang Diusut

PANDEGLANG, – Dugaan penggunaan tanah merah yang berasal dari pertambangan tanpa izin dalam proyek Jalan…

2 hari ago

Truk Tambang Sumbu Tiga Masih Bebas Masuk Kota Pandeglang, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

PANDEGLANG, – Truk sumbu tiga bermuatan material tambang masih bebas melintas di kawasan perkotaan dan…

2 hari ago