LAYANAN PUBLIK

Pelajari Raperda BMD, DPRD Sulawesi Tengah Studi Komparasi ke Banten

SERANG – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kunjungan studi komparasi ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, pada Kamis 16 April 2026.

Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Ambo Dalle mengatakan, bahwa kedatangan pihaknya ke Banten yaitu untuk mempelajari Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

“Kami ingin memperoleh referensi dan masukan dalam penyempurnaan substansi Raperda, khususnya terkait tata kelola barang milik daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel,” kata Ambo Dallle.

Dikatakan Ambo Dalle, pihaknya sangat mengapresiasi keterbukaan informasi yang diberikan BPKAD Provinsi Banten. Bahkan, dia menilai bahwa hasil studi komparasi ini akan menjadi bahan penting dalam penyusunan regulasi di daerahnya.

“Melalui kegiatan ini kami memperoleh pemahaman yang komprehensif sebagai bahan masukan konstruktif dalam penyusunan kebijakan pengelolaan barang milik daerah di Provinsi Sulawesi Tengah,” ungkapnya.

“Tadi kita juga diskusi membahas teknis dan mekanisme pengelolaan, pemanfaatan, pengamanan, hingga berbagai tantangan dalam pengelolaan aset daerah,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Banten Mahdani mengatakan, bahwa kunjungan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antar pemerintah daerah.

“Studi komparasi ini menjadi momentum strategis untuk saling berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pengelolaan barang milik daerah, sehingga mendorong tata kelola yang lebih profesional dan akuntabel,” kata Mahdani.

Dijelaskan Mahdani, dalam momentum itu pihaknya juga menyampaikan gambaran umum daerah, struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, serta sistem pengelolaan BMD mulai dari tahap perencanaan, penatausahaan, hingga pemanfaatan aset.

“Selain itu, disampaikan pula capaian kinerja pengelolaan keuangan daerah yang secara konsisten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” jelasnya.

Lebih lanjut Mahdani berharap, melalui pertemuan ini diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin erat antar daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan dan aset daerah yang transparan, akuntabel, dan berdaya guna bagi masyarakat.

“Mudah-mudahan melalui kolaborasi ini kita bisa semakin erat, terlebih dalam mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset daerah,” harapnya.

Aldo Marantika

Recent Posts

TMMD ke-129 di Patia Resmi Dibuka, Buka Akses Jalan Menuju Exit Tol Serpan

PANDEGLANG, –Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dimulai di Kecamatan…

12 jam ago

Wagub Banten Dimyati: Koperasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Gotong Royong

SERANG, –Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menegaskan koperasi harus menjadi penggerak ekonomi berbasis…

15 jam ago

PPPK Paruh Waktu Datangi DPRD Pandeglang, Minta Kejelasan Status hingga Penyesuaian Gaji

PANDEGLANG, –Forum Persatuan Paruh Waktu Indonesia (FPPWI) Kabupaten Pandeglang yang mewakili ribuan Pegawai Pemerintah dengan…

16 jam ago

Progres Sekolah Rakyat di Pandeglang Capai 85 Persen, Pembangunan Dikebut 24 Jam

PANDEGLANG, –Pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Koranji, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Banten, terus dikebut. Hingga…

17 jam ago

Apandi Dorong Pemkab Pandeglang Tindaklanjuti Hasil RDP Soal Tunggakan Pajak Kendaraan Aset Daerah

PANDEGLANG, –Anggota Komisi II DPRD Pandeglang dari Fraksi PDI Perjuangan, Apandi, SE, mendorong Pemerintah Kabupaten…

20 jam ago

Bawaslu Kenalkan Demokrasi hingga Wawasan Kebangsaan ke Siswa SMKN 1 Pandeglang

PANDEGLANG, –Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memanfaatkan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMKN 1…

1 hari ago