BERITA HOT

P3B dan BP3B Dorong Kejati Banten Usut Dugaan Pungli Pegawai P3K di Dinas PUPR

SERANG, – Pergerakan Pemuda Peduli Banten (P3B) bersama Badan Pemantauan Pembangunan Provinsi Banten (BP3B) mendorong Wakil Gubernur Banten untuk meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga terjadi terhadap pegawai P3K di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Banten.

Ketua P3B, Arip Wahyudin, menegaskan bahwa pungutan liar merupakan perbuatan melanggar hukum dan masuk dalam kategori tindak pidana korupsi. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Pungli adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang harus diberantas. Upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui pernyataan sikap di ruang publik, tetapi harus dibuktikan melalui proses hukum hingga ke pengadilan,” kata Arip dalam keterangannya, Selasa (24/12/2025).

Menurut Arip, pernyataan Wakil Gubernur Banten perlu dibarengi dengan langkah konkret penegakan hukum agar tidak menimbulkan persepsi di masyarakat seolah persoalan tersebut hanya menjadi wacana tanpa kejelasan penyelesaian.

“Kalau hanya berhenti di opini publik, kesannya seperti melempar batu sembunyi tangan. Secara politik mungkin benar, tetapi secara hukum belum tentu,” ujarnya.

Meski demikian, Arip menegaskan P3B mendukung sikap tegas Wakil Gubernur Banten dalam menegakkan supremasi hukum, khususnya terkait dugaan pungli di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) PUPR Provinsi Banten.

Ia menilai, pemberantasan korupsi tidak akan berjalan maksimal tanpa dibarengi pembangunan sumber daya manusia yang berintegritas di lingkungan pemerintahan.

“Tanpa mental aparatur yang bersih, mustahil korupsi bisa diberantas,” katanya.

Senada disampaikan aktivis BP3B, H. Aang Kunaefi. Ia menyebut pungli atau pemerasan merupakan perbuatan pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menyalahgunakan kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum.

Oleh karena itu, P3B dan BP3B mendorong pemanfaatan teknologi informasi di era digital agar seluruh transaksi pembayaran dilakukan secara non-tunai guna meminimalisasi potensi pungli dalam pelayanan publik.

“Pungutan liar sangat rentan terjadi dalam proses pelayanan yang melibatkan aparatur pemerintah,” ujar Aang.

Aang menambahkan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, praktik pungli telah merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga perlu diberantas secara tegas, terpadu, efektif, dan mampu menimbulkan efek jera.

“Perlu penguatan peran Satgas Saber Pungli di Provinsi Banten agar penindakan bisa berjalan maksimal,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Aang menegaskan BP3B mendukung penuh kebijakan Wakil Gubernur Banten dalam memberantas pungli di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

“Kami ingin supremasi hukum di Banten benar-benar ditegakkan tanpa tebang pilih dan tanpa dalih apa pun,” pungkasnya. (Red)

Deni

Recent Posts

KUA Cibeber Jadi Juri Lomba Ngaliwet di Hari Santri Nasional 2026

LEBAK, – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, turut berpartisipasi dalam lomba ngaliwet…

5 jam ago

IKA BEM Nusantara dan DPP KNPI Kolaborasi, Pemuda Siap Jadi Garda Terdepan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

JAKARTA, – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) bersama Ikatan Alumni BEM Nusantara menggelar rapat kerja…

7 jam ago

1.500 Pegawai hingga Santri di Pandeglang Ikuti Khataman Al-Qur’an Sambut Hari Santri

PANDEGLANG – Sebanyak 1.500 pegawai, guru, hingga santri pondok pesantren di Kabupaten Pandeglang, Banten, mengikuti…

1 hari ago

Festival Baris Banten 2026 di Cilegon, 80 Tim Terbaik Adu Kekompakan

Bantenonline.com – Sebanyak 80 tim terbaik dari delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten adu kekompakan dalam…

2 hari ago

Kapolsek Munjul Gerak Cepet Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Aktivitas Tambang CV Menara Biru Resources

PANDEGLANG, – Kapolsek Munjul, Polres Pandeglang, Iptu Aep Wahyudin bersama unsur Muspika Kecamatan Munjul menggelar…

2 hari ago

Antisipasi Banjir dan Gagal Panen, Mulyadi Jayabaya Temui Airlangga

JAKARTA, – Ancaman gagal panen mengintai petani saat Indonesia beralih dari kemarau panjang akibat El…

3 hari ago