BERITA HOT

Organda Banten Dukung Wagub Tindak Tegas Sopir Ugal-ugalan

SERANG, –DPD Organda Provinsi Banten mendukung langkah Wakil Gubernur Banten yang meminta penindakan tegas terhadap sopir angkutan umum yang berkendara secara ugal-ugalan. Organda menilai tindakan tersebut diperlukan untuk meningkatkan keselamatan di jalan.

Organda juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban kecelakaan yang melibatkan Bus Asli jurusan Labuan-Jakarta di simpang lampu merah Palima, Kota Serang.

Ketua DPD Organda Provinsi Banten H. Emus Mustaghfirin mengaku geram atas ulah oknum sopir bus yang menerobos lampu merah hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan menewaskan seorang pengendara sepeda motor pada Selasa (30/6/2026).

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban. Organda Banten juga menyesalkan dan geram terhadap tindakan oknum pengemudi yang arogan, tidak mengutamakan keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lain hingga menyebabkan korban jiwa,” kata Emus Mustaghfirin kepada wartawan, Sabtu (4/7/2026).

Menurut Emus, pihaknya akan menindaklanjuti peristiwa tersebut dengan meminta perusahaan angkutan lebih selektif dalam merekrut pengemudi. Ia juga mendorong agar sopir yang terbukti lalai diberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin mengemudi.

Selain itu, Organda mendukung pelaksanaan pendidikan dan pelatihan bagi sopir yang diselenggarakan Jasa Raharja bersama Dinas Perhubungan Provinsi Banten.

“Kami terus mengimbau seluruh awak angkutan agar mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan. Kejadian di Palima menjadi pukulan berat bagi Organda Banten,” ujarnya.

Emus menegaskan pihaknya mendukung pernyataan Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah yang meminta aparat menindak tegas pengemudi yang membahayakan keselamatan penumpang maupun pengguna jalan.

“Peristiwa kecelakaan Bus Asli di Palima pada 30 Juni lalu murni akibat kelalaian oknum sopir yang mengemudi secara ugal-ugalan. Karena itu, kami meminta agar diproses dan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengemudi atau kendaraan yang tidak laik jalan, seperti rem blong, maka sanksi juga harus diberikan kepada pihak operasional armada.

Menurut Emus, pencabutan izin operasional trayek dapat menjadi salah satu opsi terhadap armada yang melanggar. Namun, ia meminta agar sanksi tersebut dipertimbangkan secara proporsional dan tidak langsung berdampak pada seluruh perusahaan.

“Sepengetahuan kami perusahaan jasa angkut itu mempunyai karyawan kurang lebih 600 orang. Karena itu harus dipertimbangkan jika harus dicabut izin perusahaannya,” pungkasnya. (Red)

Deni

Recent Posts

Mantan Sekwan DPRD Pandeglang Suaedi Fokus Kelola Dapur MBG, Tetap Jaga Silaturahmi

PANDEGLANG, –Mantan Sekretaris DPRD Pandeglang, Suaedi Kurdiatna, mengaku akan fokus mengelola dapur Program Makan Bergizi…

20 menit ago

Gubernur Andra Soni Minta FHI Banten Perkuat Pembinaan, Bidik Emas PON 2028

SERANG, –Gubernur Banten Andra Soni meminta kepengurusan baru Federasi Hoki Indonesia (FHI) Provinsi Banten memperkuat…

17 jam ago

Gubernur Andra Soni Dorong IGIC 2026 Jadi Jalan Diplomasi Perdamaian Dunia

TANGERANG, –Gubernur Banten Andra Soni berharap International Grand Imams Conference (IGIC) 2026 mampu melahirkan gagasan…

24 jam ago

Gubernur Andra Soni Tinjau Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin

TANGERANG, –Gubernur Banten Andra Soni meninjau langsung penanganan kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin,…

2 hari ago

Polsek Picung Sambangi Purna Polri, Tebar Kepedulian di HUT Bhayangkara ke-80

PANDEGLANG, – Semangat berbagi dan kepedulian mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 di…

2 hari ago

H. Hasanudin Apresiasi Rencana Pembangunan Jalan Rocek-Kadudodol Lewat Program Bang Andra

PANDEGLANG, –Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, H. Hasanudin, mengapresiasi…

2 hari ago