Menteri KLH Sindir Bupati Soal Sampah, Pengamat: Pusat Jangan Lempar Tanggung Jawab

Serang — Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, menyoroti buruknya tata kelola sampah di daerah saat menghadiri World Cleanup Day di Kabupaten Serang, Sabtu (20/9/2025). Ia meminta kepala daerah di Banten lebih serius menertibkan lokasi pembuangan sampah liar.

“Sampah ini sepanjang tidak mampu diselesaikan oleh bupati, maka kita pastikan Kabupaten Serang tidak mungkin masuk penilaian Adipura. Artinya masuk sebagai kota kotor,” kata Hanif dalam pidatonya.

Pernyataan itu menuai kritik dari pengamat hukum dan politik Banten, Egi Hendrawan. Menurutnya, Hanif seolah melempar tanggung jawab kepada pemerintah daerah, padahal kementeriannya memiliki kewenangan strategis dalam mengawasi sekaligus memberi sanksi terhadap pengelolaan sampah bermasalah.

“Pak Hanif jangan hanya menyindir daerah. KLHK punya instrumen regulasi, pengawasan, hingga sanksi. Kalau TPA seperti Cipeucang di Tangsel atau Bangkonol di Pandeglang tetap dibiarkan over kapasitas, bau, bahkan rawan longsor, itu bukan semata dosa bupati dan wali kota, tapi juga kelalaian pusat,” ujar Egi, Minggu (21/9/2025).

Egi menilai retorika soal Adipura maupun kerja bakti massal tidak cukup menjawab persoalan mendasar. Ia menegaskan publik menunggu langkah konkret kementerian, seperti audit teknis independen terhadap TPA bermasalah, transparansi data jumlah TPA yang masih memakai metode open dumping, serta penindakan tegas terhadap pelanggaran izin lingkungan.

“World Cleanup Day jangan hanya jadi panggung pidato. Tanpa aksi nyata dari KLHK, kritik publik bahwa pemerintah pusat gagal mengawal target bebas sampah 2029 semakin sulit dibantah,” tegasnya.

Kasus TPA Cipeucang dan Bangkonol selama ini memang menjadi sorotan. Cipeucang disebut over kapasitas dan sempat mencemari Sungai Cisadane saat turap penahan longsor roboh. Sementara rencana menjadikan Bangkonol sebagai lokasi penampungan lintas daerah memicu penolakan warga karena dianggap berisiko menambah pencemaran.

Egi menutup kritiknya dengan mendesak Menteri Hanif segera turun tangan, bukan sekadar hadir di acara simbolis. “Kalau pusat hanya pandai menuding daerah, sementara problem struktural dibiarkan, jangan salahkan masyarakat bila kehilangan kepercayaan terhadap kementerian yang dipimpinnya,” ujarnya.

redaksi

Recent Posts

Polda Banten Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak di Serang

SERANG, - Polda Banten melalui Subdit IV Renakta Ditreskrimum menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan…

48 menit ago

Andra Soni Buka Rakernas APDESI Merah Putih, Tegaskan Komitmen Bangun Desa

SERANG, –Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk berkolaborasi dengan Asosiasi…

2 jam ago

Pemprov Banten-Kasepuhan Cisungsang Bersinergi Sukseskan Seren Taun 2026

SERANG, –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkuat sinergi dengan Kasepuhan Cisungsang untuk mempersiapkan penyelenggaraan Seren Taun…

3 jam ago

Tiga Pejabat Eselon II Daftar Seleksi Sekda Lebak, Alkadri Dinilai Berpeluang Kuat

LEBAK, –Bursa calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak mulai menghangat. Hingga menjelang penutupan pendaftaran, tercatat…

3 jam ago

Pastikan Kesiapsiagaan 24 Jam, Sekda Banten Tinjau Pusdalops BPBD

SERANG, – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, meninjau langsung Gedung Pusat Pengendalian…

5 jam ago

Tingkatkan Hasil Tangkapan Nelayan, Pemprov Banten Salurkan Alat Tangkap Ramah Lingkungan

SERANG, –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyalurkan berbagai bantuan alat tangkap ramah lingkungan guna meningkatkan hasil…

6 jam ago