Menteri KLH Sindir Bupati Soal Sampah, Pengamat: Pusat Jangan Lempar Tanggung Jawab

Serang — Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, menyoroti buruknya tata kelola sampah di daerah saat menghadiri World Cleanup Day di Kabupaten Serang, Sabtu (20/9/2025). Ia meminta kepala daerah di Banten lebih serius menertibkan lokasi pembuangan sampah liar.

“Sampah ini sepanjang tidak mampu diselesaikan oleh bupati, maka kita pastikan Kabupaten Serang tidak mungkin masuk penilaian Adipura. Artinya masuk sebagai kota kotor,” kata Hanif dalam pidatonya.

Pernyataan itu menuai kritik dari pengamat hukum dan politik Banten, Egi Hendrawan. Menurutnya, Hanif seolah melempar tanggung jawab kepada pemerintah daerah, padahal kementeriannya memiliki kewenangan strategis dalam mengawasi sekaligus memberi sanksi terhadap pengelolaan sampah bermasalah.

“Pak Hanif jangan hanya menyindir daerah. KLHK punya instrumen regulasi, pengawasan, hingga sanksi. Kalau TPA seperti Cipeucang di Tangsel atau Bangkonol di Pandeglang tetap dibiarkan over kapasitas, bau, bahkan rawan longsor, itu bukan semata dosa bupati dan wali kota, tapi juga kelalaian pusat,” ujar Egi, Minggu (21/9/2025).

Egi menilai retorika soal Adipura maupun kerja bakti massal tidak cukup menjawab persoalan mendasar. Ia menegaskan publik menunggu langkah konkret kementerian, seperti audit teknis independen terhadap TPA bermasalah, transparansi data jumlah TPA yang masih memakai metode open dumping, serta penindakan tegas terhadap pelanggaran izin lingkungan.

“World Cleanup Day jangan hanya jadi panggung pidato. Tanpa aksi nyata dari KLHK, kritik publik bahwa pemerintah pusat gagal mengawal target bebas sampah 2029 semakin sulit dibantah,” tegasnya.

Kasus TPA Cipeucang dan Bangkonol selama ini memang menjadi sorotan. Cipeucang disebut over kapasitas dan sempat mencemari Sungai Cisadane saat turap penahan longsor roboh. Sementara rencana menjadikan Bangkonol sebagai lokasi penampungan lintas daerah memicu penolakan warga karena dianggap berisiko menambah pencemaran.

Egi menutup kritiknya dengan mendesak Menteri Hanif segera turun tangan, bukan sekadar hadir di acara simbolis. “Kalau pusat hanya pandai menuding daerah, sementara problem struktural dibiarkan, jangan salahkan masyarakat bila kehilangan kepercayaan terhadap kementerian yang dipimpinnya,” ujarnya.

redaksi

Recent Posts

Pulau Umang Viral Dijual Rp 61 M, DKP Banten Lakukan Inventarisasi Pulau

BANTEN, –Pulau Umang di Kabupaten Pandeglang menjadi sorotan publik usai viral iklan penjualan pulau tersebut…

11 menit ago

H. Sukri Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin KDEMI Banten

PANDEGLANG, –Komunitas Driver Elf Mania Indonesia (KDEMI) Provinsi Banten menggelar musyawarah pemilihan ketua di Markas…

3 jam ago

Laporkan Dugaan TPPU, Ratusan Korban Penipuan Koprasi BMT Datangi Mapolda Banten

SERANG - Sebanyak 200 korba penipuan dan penggelapan dana nasabah pada Koperasi Baitul Ma'al Watamwil…

3 jam ago

Laga Dewa United FC vs Persib Bandung Digelar Tanpa Penonton

SERANG - Laga Super League antara Dewa United Banten FC melawan Persib Bandung, akan digelar…

4 jam ago

IPM Banten 2025 Naik Jadi 77,25, DPRD Sebut Bukti Kebijakan Tepat Sasaran

SERANG, –Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Banten tahun 2025 tercatat mencapai 77,25 poin. Angka ini…

10 jam ago

AHY-Dimyati Sidak Kampung Nelayan Mauk, Dari Kumuh Jadi Kinclong

TANGERANG, –Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bareng Wakil Gubernur…

20 jam ago