SERANG, –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyalurkan berbagai bantuan alat tangkap ramah lingkungan guna meningkatkan hasil tangkapan sekaligus kesejahteraan nelayan di wilayah pesisir.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan bantuan tersebut juga bertujuan menjaga kelestarian ekosistem laut serta menjadi solusi atas sejumlah persoalan yang selama ini dihadapi nelayan.
“Masalah utama nelayan kita adalah masih banyaknya alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, kondisinya sudah usang dan rusak. Ditambah cuaca ekstrem, hasil tangkapan tidak maksimal sehingga pendapatan nelayan terdampak,” kata Andra kepada wartawan, Kamis (11/6/2026).
Andra menjelaskan, bantuan yang telah disalurkan antara lain 12 unit alat tangkap berupa jaring ukuran 2 inci dan 4 inci untuk nelayan pesisir Banten, serta 137 unit Turtle Excluder Device (TED) pada 2025.
Selain itu, Pemprov Banten juga menyalurkan 55 unit alat tangkap ramah lingkungan, dua unit kapal berkapasitas 2 GT untuk nelayan Carita, life jacket untuk keselamatan melaut, serta program asuransi bagi 4.100 nelayan.
Bantuan lainnya meliputi santunan kecelakaan sebesar Rp 71 juta, santunan kematian Rp 42 juta, hingga bantuan benih ikan untuk mendukung sektor budidaya perikanan.
Tak hanya bantuan sarana, Pemprov Banten juga bekerja sama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) dalam memberikan pelatihan penggunaan booster pemanggil ikan dan atraktor cumi kepada nelayan.
“Alhamdulillah hasilnya signifikan. Tangkapan nelayan meningkat dari sekitar 10 kilogram menjadi 30 kilogram, atau naik hingga 300 persen,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen mendukung sektor perikanan, Andra mengatakan Pemprov Banten telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 900 juta pada 2026 untuk bantuan nelayan. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pengadaan alat tangkap, fish apartment, Automatic Identification System (AIS), serta asuransi nelayan.
Menurutnya, bantuan tersebut dapat diakses melalui dua skema pengajuan. Pertama, skema hibah di atas Rp 100 juta yang diajukan melalui situs e-Hibah dengan syarat memiliki rekomendasi dari dinas kabupaten/kota, surat domisili, dan legalitas kelompok nelayan berupa AHU dari Kementerian Hukum.
“Kedua, bantuan langsung di bawah Rp 35 juta yang diusulkan melalui kelurahan, kecamatan, dan dinas terkait,” jelasnya.
Andra berharap berbagai bantuan yang telah disalurkan dapat mendorong penggunaan alat tangkap ramah lingkungan sekaligus meningkatkan produktivitas nelayan secara berkelanjutan.
“Harapan kami jelas, nelayan menggunakan alat tangkap ramah lingkungan untuk menjaga kelestarian laut, sehingga hasil tangkapannya meningkat dan kesejahteraan nelayan ikut terdorong,” pungkasnya. (Aldo)
SERANG, – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, meninjau langsung Gedung Pusat Pengendalian…
PANDEGLANG, –Tb H Agus Khotibul Umam, M.Pd atau yang akrab disapa Agus Umam kini dipercaya…
SERANG, –Kapolda Banten Irjen Pol Hengki memberikan arahan kepada Perwira Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan…
TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan…
PANDEGLANG, –DPRD Pandeglang memberikan dukungan kepada para atlet pelajar asal Kabupaten Pandeglang yang akan berlaga…
SERANG, –Gubernur Banten Andra Soni menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten yang baru,…