Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulan agar di Kompleks DPR RI di Senayan, Jakarta, difungsikan sebagai lokasi khusus bagi masyarakat yang ingin menggelar demonstrasi.
Pigai menilai, negara wajib menjamin kebebasan rakyat dalam menyampaikan pendapat. Karena itu, DPR disebut sebagai tempat yang tepat untuk menyalurkan aspirasi masyarakat.
“Negara berhak dan berkewajiban menyediakan ruang demokrasi bagi rakyat,” ujar Pigai di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa gagasan tersebut masih berupa usulan dan belum diajukan secara resmi ke DPR.
“Namanya juga usulan. Ini usulan ya. Ini baru usulan,” katanya.
Pigai mengemukakan, kantor-kantor pemerintahan dengan lahan luas, seperti DPR, bisa dijadikan pusat aksi. Sementara instansi dengan area terbatas dapat menyiapkan lokasi alternatif bagi penyampaian aspirasi.
Ia juga mengusulkan kapasitas lokasi demonstrasi idealnya dapat menampung 1.000 hingga 2.000 orang. Selain itu, pejabat lembaga diharapkan mau hadir menemui massa agar aspirasi tersampaikan dengan baik.
“Ke depan, harus ada aturan agar setiap pimpinan lembaga menerima aspirasi pengunjuk rasa, jangan sampai tertutup,” tandasnya.
PANDEGLANG, –Komunitas Driver Elf Mania Indonesia (KDEMI) Provinsi Banten menggelar musyawarah pemilihan ketua di Markas…
SERANG - Sebanyak 200 korba penipuan dan penggelapan dana nasabah pada Koperasi Baitul Ma'al Watamwil…
SERANG - Laga Super League antara Dewa United Banten FC melawan Persib Bandung, akan digelar…
SERANG, –Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Banten tahun 2025 tercatat mencapai 77,25 poin. Angka ini…
TANGERANG, –Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bareng Wakil Gubernur…
JAKARTA, –Gubernur Banten, Andra Soni meraih penghargaan sebagai kepala daerah peduli pendidikan dalam ajang KWP…