Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulan agar di Kompleks DPR RI di Senayan, Jakarta, difungsikan sebagai lokasi khusus bagi masyarakat yang ingin menggelar demonstrasi.
Pigai menilai, negara wajib menjamin kebebasan rakyat dalam menyampaikan pendapat. Karena itu, DPR disebut sebagai tempat yang tepat untuk menyalurkan aspirasi masyarakat.
“Negara berhak dan berkewajiban menyediakan ruang demokrasi bagi rakyat,” ujar Pigai di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa gagasan tersebut masih berupa usulan dan belum diajukan secara resmi ke DPR.
“Namanya juga usulan. Ini usulan ya. Ini baru usulan,” katanya.
Pigai mengemukakan, kantor-kantor pemerintahan dengan lahan luas, seperti DPR, bisa dijadikan pusat aksi. Sementara instansi dengan area terbatas dapat menyiapkan lokasi alternatif bagi penyampaian aspirasi.
Ia juga mengusulkan kapasitas lokasi demonstrasi idealnya dapat menampung 1.000 hingga 2.000 orang. Selain itu, pejabat lembaga diharapkan mau hadir menemui massa agar aspirasi tersampaikan dengan baik.
“Ke depan, harus ada aturan agar setiap pimpinan lembaga menerima aspirasi pengunjuk rasa, jangan sampai tertutup,” tandasnya.
TANGERANG, –Korupsi tidak selalu berawal dari penyalahgunaan anggaran bernilai miliaran rupiah. Kebiasaan yang kerap dianggap…
Bantenonline.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten terus mengalami penyusutan dalam tiga…
SERANG, –Masyarakat Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, menyambut antusias pembangunan Jembatan Piano yang digagas…
SERANG, –Gubernur Banten Andra Soni menerima audiensi jajaran Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Gedung Negara…
TANGERANG, –Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusuma melaporkan pelaksanaan Program Sekolah Gratis kepada Kepala Staf…
PANDEGLANG, –Asisten Daerah (Asda) III Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, MSi, membuka Pelatihan…