Dalam kesempatan itu, Andra mendorong Baznas agar terlibat aktif dalam mendukung pembangunan daerah melalui optimalisasi potensi zakat.

Pelantikan digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Senin (29/12/2025).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 692 Tahun 2025.
Adapun lima pimpinan Baznas Provinsi Banten yang dilantik yakni Wawan Wahyuddin sebagai Ketua, Rachmat sebagai Wakil Ketua I, Pery Hasanudin sebagai Wakil Ketua II, Saepuddin Asy-Syadzily sebagai Wakil Ketua III, serta Suhud sebagai Wakil Ketua IV.

Dalam sambutannya, Andra Soni menilai potensi zakat di Banten sangat besar dan setara dengan potensi dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

Menurutnya, zakat dapat menjadi komponen strategis untuk mempercepat pembangunan di Provinsi Banten.

“Potensi zakat kita sangat besar, sama seperti CSR perusahaan. Ini bisa menjadi salah satu komponen untuk membangun Provinsi Banten lebih cepat,” kata Andra.

Andra menegaskan Pemprov Banten akan menyusun rancangan pembangunan daerah yang terintegrasi. Dalam proses tersebut, Baznas diminta ikut terlibat aktif agar penyaluran zakat sejalan dengan program pemerintah, namun tetap terencana dan sesuai ketentuan hukum.

“Harus terencana dengan baik dan tidak boleh sporadis, sehingga dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat Banten dan tidak melanggar hukum. Apalagi fondasinya sudah disiapkan oleh pengurus Baznas sebelumnya,” tegasnya.

Selain itu, Andra juga menginstruksikan Baznas kabupaten dan kota se-Banten untuk memperkuat sinergi dalam mengoptimalkan potensi zakat.

Ia menekankan pentingnya tiga pilar dalam pengelolaan zakat, yakni muzaki, mustahik, serta peran pemerintah dan pengelola zakat.

Andra berharap kepengurusan baru Baznas Provinsi Banten mampu melahirkan terobosan, terutama dalam pengembangan zakat produktif yang berorientasi pada pemberdayaan ekonomi umat.

Sementara itu, Ketua Baznas Provinsi Banten periode 2025–2030, Wawan Wahyuddin, menyatakan kesiapan pihaknya untuk bersinergi dengan Pemprov Banten. Ia memastikan dana zakat yang dihimpun akan dikelola secara optimal dan transparan.

Wawan juga mengungkapkan rencana memperluas sumber penghimpunan zakat, tidak hanya dari perusahaan, tetapi juga dari sektor ekonomi kreatif dan digital.

“Kami akan mengoptimalkan potensi zakat dari perusahaan dan sektor swasta yang potensinya cukup besar,” ujarnya. (Red)