SERANG – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) Perwakilan Serang menggelar aksi refleksi Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, pada Rabu 6 Mei 2026.
Dalam aksinya massa KUMALA menyoroti terkait dugaan praktik manipulatif data dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), pada sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di sejumlah wilayah yang ada di Provinsi Banten, seperti di Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak.
Koordinator Lapangan Aksi KUMALA Perwakilan Serang, Muhamad Wahyudin mengatakan, bahwa sejumlah PKBM diduga telah mencantumkan data peserta didik dan sarana prasarana yang tidak sesuai dengan kondisi riil, demi memperoleh dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
“Lebih memprihatinkan lagi, hasil pemantauan menunjukkan adanya ketidak sesuaian antara data administratif dan kondisi di lapangan, termasuk minimnya aktivitas belajar mengajar serta fasilitas yang jauh dari standar, bahkan dalam beberapa kasus kegiatan pendidikan diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya,” kata Wahyudin.
Wahyudin menilai, polemik ini memperlihatkan lemahnya sistem pengawasan dan evaluasi dalam dunia pendidikan di Banten.
“Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga bentuk penghianatan terhadap hak masyarakat terutama kelompok rentan yang baru, dan mendapatkan akses pendidikan yang layak,” ungkapnya.
Menurut Wahyudin, pendidikan bukan sekedar angka dalam laporan, melainkan prosesnya yang akan menentukan masa depan generasi.
“Manipulasi data pendidikan berarti merusak pondasi pembangunan manusia itu sendiri, khususnya pembangunan manusia di Provinsi Banten,” ujarnya.
Lebih lanjut Wahyudin menyampaikan, bahwa KUMALA Perwakilan Serang menuntut kepada pemerintah Provinsi Banten untuk melakukan audit investigasi terhadap sejumlah PKBM yang diduga telah melakukan praktik manipulatif Dapodik dan praktik kecurangan lainnya.
“Kami mendesak audit investigasi dan penutupan seluruh PKBM yang terbukti melakukan manipulasi data Dapodik, peserta didik fiktif, penyalahgunaan dana pendidikan serta penyimpangan administrasi di Kabupaten Serang, kota Serang dan Kabupaten Lebak, dan seluruh wilayah Provinsi Banten,” tandasnya. (Aldo Marantika)
PANDEGLANG, –Seorang gadis asal Kecamatan Mekarjaya diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan kekasihnya berinisial T,…
BANTEN, – Produk olahan pangan khas Provinsi Banten dan hasil Ekonomi kreatif (Ekraf) dari UMKM,…
SERANG, – Gubernur Banten Andra Soni menjajaki kerja sama dengan Cambridge Indonesia untuk meningkatkan mutu…
PANDEGLANG, – Satuan Reserse Kriminal Polres Pandeglang melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tengah…
SERANG, - Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) Tingkat Provinsi dan Nasional Tahun 2026, mulai…
PANDEGLANG, –Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pandeglang mengirimkan 16 pelajar untuk mengikuti seleksi…