BERITA HOT

Kronologi Dugaan Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak, Berawal dari Tuduhan Pencurian

LEBAK, –Kasus dugaan penistaan agama dengan cara menginjak Alquran di Kabupaten Lebak, Banten, viral di media sosial. Peristiwa ini disebut bermula dari tuduhan pencurian yang berujung pada tindakan kontroversial terhadap kitab suci.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang perempuan diduga menginjak Alquran. Aksi tersebut memicu kemarahan publik setelah tersebar luas sejak Rabu (8/4/2026).

Dua perempuan berinisial NL dan MT kini telah diamankan pihak kepolisian dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di Kampung Polotot Selatan, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Kronologi bermula saat NL, yang merupakan pemilik salon, mencurigai MT telah mengambil barang miliknya.

Namun karena tidak mendapat pengakuan, NL meminta MT bersumpah dengan cara menginjak Alquran. Aksi tersebut kemudian direkam dan tersebar di media sosial.

Menindaklanjuti viralnya video tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat. Personel Polsek Malingping mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan kedua perempuan tersebut.

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki mengatakan, penangkapan dilakukan berkat peran serta masyarakat.

“Alhamdulillah, dua terduga pelaku berhasil diamankan berkat bantuan masyarakat serta jajaran Polsek Malingping dan Polsek Wanasalam,” ujar AKBP Herfio Zaki kepada wartawan, Sabtu (10/4/2026).

Saat ini, Polda Banten turut menurunkan tim untuk membantu proses penyelidikan.

Polisi juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. Kapolres menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas.

“Kami mohon masyarakat untuk sabar dan tetap menjaga kondusivitas. Percayakan proses hukum kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Sementara itu, tokoh agama setempat, H. Idin, mengaku terkejut atas kejadian tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

“Saya kaget mendengarnya. Untuk awal kejadiannya saya juga belum mengetahui secara pasti, jadi saya serahkan kepada penegak hukum,” ujarnya.

Ia juga mendorong penguatan pembinaan keagamaan melalui pengajian agar kejadian serupa tidak terulang.

“Harapannya tentu tetap kondusif dan jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali,” katanya.

Deni

Recent Posts

Buka Kejurda Sepakbola Mini, Wagub Dimyati Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

SERANG, –Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah mendorong lahirnya atlet-atlet berprestasi melalui Kejuaraan Daerah…

4 jam ago

Rampak Bedug Resmi Tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Warga Pandeglang

PANDEGLANG, –Kesenian Rampak Bedug resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) milik masyarakat Kabupaten Pandeglang.…

5 jam ago

Angka Melek Huruf Generasi Muda Banten Tembus 99,95 Persen

SERANG, –Angka Melek Huruf (AMH) generasi muda di Provinsi Banten mencapai 99,95 persen berdasarkan hasil…

5 jam ago

Bupati Dewi Setiani Apresiasi Seniman Pandeglang, Ngadu Bedug Kini Masuk KEN

PANDEGLANG, –Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengapresiasi para peserta dan seniman yang terlibat dalam gelaran…

11 jam ago

Wagub Banten Dukung Penuh Acara Ngadu Bedug, Resmi Masuk KEN Kemenpar

PANDEGLANG, –Wakil Gubernur (Wagub) Banten Dimyati Natakusumah membuka kegiatan Ngadu Bedug antar kampung di Alun-alun…

23 jam ago

Irna Narulita Hadiri Penyerahan Hewan Kurban Dam Tamattu di PCNU Pandeglang

PANDEGLANG, – Staf Khusus (Stafsus) Bidang Pangan dari Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia Hj. Irna…

1 hari ago