BERITA HOT

Kemenag Pandeglang Sarankan Guru Honorer Madrasah Tempuh Audiensi, Bukan Aksi

Kemenag Pandeglang Sarankan Guru Honorer Madrasah PANDEGLANG, – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang, Lukmanul Hakim, menanggapi aksi demonstrasi guru honorer madrasah swasta di Jakarta dengan sikap terbuka. Namun, ia menyarankan agar penyampaian aspirasi sebaiknya dilakukan melalui jalur audiensi dengan kementerian terkait.

Diketahui, sekitar 1.000 guru honorer madrasah asal Kabupaten Pandeglang ikut serta dalam aksi unjuk rasa di depan Istana Presiden, Kamis (30/10/2025). Aksi tersebut juga diikuti oleh guru-guru madrasah dari berbagai daerah di Indonesia yang menuntut peningkatan kesejahteraan dan kejelasan status kepegawaian.

Menurut Lukman, pihak Kemenag Pandeglang tidak menerima pemberitahuan resmi terkait rencana keberangkatan para guru ke Jakarta.

“Saya tidak tahu sebelumnya. Hanya mendapat laporan dari Pak Kasi bahwa guru-guru akan berangkat ke Jakarta untuk aksi,” ujar Lukman melalui sambungan telepon, Jumat (31/10/2025).

Lukman enilai, aksi demonstrasi tersebut berpotensi menyulitkan pemerintah dalam penanganan aspirasi yang disampaikan secara massal.

“Saya menyampaikan kepada Pak Kasi, sebaiknya dilakukan audiensi saja dengan pihak kementerian. Tidak harus demo. Yang penting aspirasi tersampaikan langsung kepada pemerintah. Tapi katanya mereka sudah terlanjur di sana,” ujarnya.

Meski begitu, Lukman memahami bahwa demonstrasi merupakan salah satu bentuk penyampaian aspirasi yang sah. Ia tetap mendorong agar guru honorer menggunakan jalur administratif yang lebih efektif.

“Saran saya, bersurat dulu kepada kementerian, lalu lakukan audiensi dengan DPR, Kemendikbudristek, dan Kementerian Keuangan. Itu lebih terarah,” katanya.

Terkait status kepegawaian, Lukman menegaskan bahwa saat ini belum ada regulasi yang memungkinkan guru honorer madrasah swasta diangkat menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Selama regulasinya belum ada, ya belum bisa. Tapi kalau nanti pemerintah menetapkan aturan khusus, tentu dimungkinkan,” ujarnya.

Lukman juga meminta maaf kepada para guru madrasah yang telah berjuang dan berharap ke depan pemerintah pusat dapat membuka peluang pengangkatan PPPK di lingkungan Kementerian Agama, khususnya bagi guru madrasah.

“Kami berharap ada regulasi yang mengatur pengangkatan PPPK di lingkungan Kemenag, supaya status dan kesejahteraan guru madrasah bisa meningkat,” pungkasnya. (Red)

Deni

Recent Posts

Pengupasan Aspal Jalan Rawa Buntu Ungkap Kerusakan Beton, Ini Tahap Perbaikannya

TANGERANG SELATAN — Pekerjaan rekonstruksi Jalan Rawa Buntu, Kota Tangerang Selatan, memasuki tahap pengupasan lapisan…

5 jam ago

KNPI Pandeglang Soroti Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Rp44 Miliar

PANDEGLANG, – Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pandeglang mendesak DPRD…

8 jam ago

Hari Santri 2026, Ali Hanafiah Ajak Pemuda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

JAKARTA, – Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Dr. Ali Hanafiah, SH, SE,…

16 jam ago

Lima Terduga Debt Collector Ditangkap Usai Intimidasi Pemotor di Kalideres, Ngaku Punya Bekingan Mabes Polri

JAKARTA, – Lima orang yang diduga sebagai debt collector ditangkap polisi setelah mengintimidasi seorang pengendara motor…

1 hari ago

KUA Cibeber Jadi Juri Lomba Ngaliwet di Hari Santri Nasional 2026

LEBAK, – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, turut berpartisipasi dalam lomba ngaliwet…

1 hari ago

IKA BEM Nusantara dan DPP KNPI Kolaborasi, Pemuda Siap Jadi Garda Terdepan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

JAKARTA, – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) bersama Ikatan Alumni BEM Nusantara menggelar rapat kerja…

2 hari ago