BERITA HOT

Kemenag Pandeglang Sarankan Guru Honorer Madrasah Tempuh Audiensi, Bukan Aksi

Kemenag Pandeglang Sarankan Guru Honorer Madrasah PANDEGLANG, – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang, Lukmanul Hakim, menanggapi aksi demonstrasi guru honorer madrasah swasta di Jakarta dengan sikap terbuka. Namun, ia menyarankan agar penyampaian aspirasi sebaiknya dilakukan melalui jalur audiensi dengan kementerian terkait.

Diketahui, sekitar 1.000 guru honorer madrasah asal Kabupaten Pandeglang ikut serta dalam aksi unjuk rasa di depan Istana Presiden, Kamis (30/10/2025). Aksi tersebut juga diikuti oleh guru-guru madrasah dari berbagai daerah di Indonesia yang menuntut peningkatan kesejahteraan dan kejelasan status kepegawaian.

Menurut Lukman, pihak Kemenag Pandeglang tidak menerima pemberitahuan resmi terkait rencana keberangkatan para guru ke Jakarta.

“Saya tidak tahu sebelumnya. Hanya mendapat laporan dari Pak Kasi bahwa guru-guru akan berangkat ke Jakarta untuk aksi,” ujar Lukman melalui sambungan telepon, Jumat (31/10/2025).

Lukman enilai, aksi demonstrasi tersebut berpotensi menyulitkan pemerintah dalam penanganan aspirasi yang disampaikan secara massal.

“Saya menyampaikan kepada Pak Kasi, sebaiknya dilakukan audiensi saja dengan pihak kementerian. Tidak harus demo. Yang penting aspirasi tersampaikan langsung kepada pemerintah. Tapi katanya mereka sudah terlanjur di sana,” ujarnya.

Meski begitu, Lukman memahami bahwa demonstrasi merupakan salah satu bentuk penyampaian aspirasi yang sah. Ia tetap mendorong agar guru honorer menggunakan jalur administratif yang lebih efektif.

“Saran saya, bersurat dulu kepada kementerian, lalu lakukan audiensi dengan DPR, Kemendikbudristek, dan Kementerian Keuangan. Itu lebih terarah,” katanya.

Terkait status kepegawaian, Lukman menegaskan bahwa saat ini belum ada regulasi yang memungkinkan guru honorer madrasah swasta diangkat menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Selama regulasinya belum ada, ya belum bisa. Tapi kalau nanti pemerintah menetapkan aturan khusus, tentu dimungkinkan,” ujarnya.

Lukman juga meminta maaf kepada para guru madrasah yang telah berjuang dan berharap ke depan pemerintah pusat dapat membuka peluang pengangkatan PPPK di lingkungan Kementerian Agama, khususnya bagi guru madrasah.

“Kami berharap ada regulasi yang mengatur pengangkatan PPPK di lingkungan Kemenag, supaya status dan kesejahteraan guru madrasah bisa meningkat,” pungkasnya. (Red)

Deni

Recent Posts

Irbansus Banten: Korupsi Berawal dari Kebiasaan Kecil, Guru Harus Jadi Teladan Integritas

TANGERANG, –Korupsi tidak selalu berawal dari penyalahgunaan anggaran bernilai miliaran rupiah. Kebiasaan yang kerap dianggap…

10 jam ago

Di Tengah APBD Banten Terus Menyusut, Anggaran Jasa Tenaga Ahli Malah Naik Hingga Rp55 Miliar

Bantenonline.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten terus mengalami penyusutan dalam tiga…

12 jam ago

25 Tahun Menanti, Warga Mekarsari Sambut Antusias Pembangunan Jembatan Bang Andra

SERANG, –Masyarakat Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, menyambut antusias pembangunan Jembatan Piano yang digagas…

13 jam ago

Gubernur Andra Soni Sambut Banten Jadi Tuan Rumah HUT Ikatan Notaris Indonesia ke-118

SERANG, –Gubernur Banten Andra Soni menerima audiensi jajaran Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Gedung Negara…

14 jam ago

Wagub Banten Laporkan Program Sekolah Gratis ke KSP Dudung

TANGERANG, –Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusuma melaporkan pelaksanaan Program Sekolah Gratis kepada Kepala Staf…

15 jam ago

Asda III Banten Buka Pelatihan Kepemimpinan, 159 ASN Ikuti PKA dan PKP

PANDEGLANG, –Asisten Daerah (Asda) III Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, MSi, membuka Pelatihan…

16 jam ago