GAYA HIDUP

Kanwil KemenHAM Banten Soroti Tingginya Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Serang

SERANG, –Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Banten menyoroti tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Serang berdasarkan data Himpunan Mahasiswa Waringinkurung (Himawar), tercatat sedikitnya 80 kasus pelecehan yang terjadi di wilayah tersebut.

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabag TUM) Kanwil KemenHAM Banten, Erwin Firmansyah, menilai angka tersebut hanyalah fenomena gunung es. Menurutnya, jumlah kasus di lapangan diduga jauh lebih besar karena tidak seluruh korban berani melapor.

“Data ini harus menjadi momentum untuk melakukan perubahan kebijakan dan perilaku secara radikal, holistik, dan integralistik,” ungkap Erwin, yang juga berprofesi sebagai akademisi di Universitas Cendekia Abditama Tangerang dan Politeknik LP3I Banten, dalam keterangannya, Senin (22/12/2025).

Erwin menegaskan, keberadaan kebijakan dalam bentuk peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah (perkada) saja tidak cukup, meskipun secara normatif telah memenuhi prinsip legalitas hukum.

“Yang jauh lebih penting adalah aksi nyata dan implementasi kebijakan untuk meningkatkan serta melindungi harkat dan martabat perempuan dan anak sebagai bagian dari human dignity,” kata dia.

Ia menjelaskan, prinsip hak asasi manusia menekankan equality dan equity, selain keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Equality, menurut Erwin, tidak dimaknai sebagai keseragaman, melainkan akses yang sama bagi individu dengan kondisi yang berbeda.

Erwin juga mempertanyakan sejauh mana komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang efektif. Jika belum terdapat perda dan perkada yang mengatur perlindungan perempuan dan anak, ia mendorong agar segera dibentuk tanpa alasan normatif, mengingat kondisi yang dinilai sudah darurat.

“Jika regulasi sudah ada, maka perlu dievaluasi mengapa angka kekerasan masih tinggi. Apakah disebabkan faktor budaya, lemahnya sanksi, keterbatasan sarana dan prasarana, atau persoalan pada aparat pelaksana,” ujarnya.

Lebih lanjut, Erwin menekankan bahwa cita-cita Indonesia Emas 2045 hanya dapat terwujud melalui investasi jangka panjang, salah satunya investasi dalam perlindungan perempuan dan anak.

“Baik buruknya generasi mendatang sangat bergantung pada bagaimana kita melindungi perempuan dan anak hari ini,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen, Kanwil KemenHAM Banten membuka ruang dialog dengan pemerintah daerah untuk membahas dan merumuskan regulasi yang sejalan dengan prinsip dan nilai hak asasi manusia. (Red)

Deni

Recent Posts

Irbansus Banten: Korupsi Berawal dari Kebiasaan Kecil, Guru Harus Jadi Teladan Integritas

TANGERANG, –Korupsi tidak selalu berawal dari penyalahgunaan anggaran bernilai miliaran rupiah. Kebiasaan yang kerap dianggap…

7 jam ago

Di Tengah APBD Banten Terus Menyusut, Anggaran Jasa Tenaga Ahli Malah Naik Hingga Rp55 Miliar

Bantenonline.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten terus mengalami penyusutan dalam tiga…

9 jam ago

25 Tahun Menanti, Warga Mekarsari Sambut Antusias Pembangunan Jembatan Bang Andra

SERANG, –Masyarakat Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, menyambut antusias pembangunan Jembatan Piano yang digagas…

10 jam ago

Gubernur Andra Soni Sambut Banten Jadi Tuan Rumah HUT Ikatan Notaris Indonesia ke-118

SERANG, –Gubernur Banten Andra Soni menerima audiensi jajaran Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Gedung Negara…

12 jam ago

Wagub Banten Laporkan Program Sekolah Gratis ke KSP Dudung

TANGERANG, –Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusuma melaporkan pelaksanaan Program Sekolah Gratis kepada Kepala Staf…

12 jam ago

Asda III Banten Buka Pelatihan Kepemimpinan, 159 ASN Ikuti PKA dan PKP

PANDEGLANG, –Asisten Daerah (Asda) III Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, MSi, membuka Pelatihan…

14 jam ago