SERANG, –Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Banten menyoroti tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Serang berdasarkan data Himpunan Mahasiswa Waringinkurung (Himawar), tercatat sedikitnya 80 kasus pelecehan yang terjadi di wilayah tersebut.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabag TUM) Kanwil KemenHAM Banten, Erwin Firmansyah, menilai angka tersebut hanyalah fenomena gunung es. Menurutnya, jumlah kasus di lapangan diduga jauh lebih besar karena tidak seluruh korban berani melapor.
“Data ini harus menjadi momentum untuk melakukan perubahan kebijakan dan perilaku secara radikal, holistik, dan integralistik,” ungkap Erwin, yang juga berprofesi sebagai akademisi di Universitas Cendekia Abditama Tangerang dan Politeknik LP3I Banten, dalam keterangannya, Senin (22/12/2025).
Erwin menegaskan, keberadaan kebijakan dalam bentuk peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah (perkada) saja tidak cukup, meskipun secara normatif telah memenuhi prinsip legalitas hukum.
“Yang jauh lebih penting adalah aksi nyata dan implementasi kebijakan untuk meningkatkan serta melindungi harkat dan martabat perempuan dan anak sebagai bagian dari human dignity,” kata dia.
Ia menjelaskan, prinsip hak asasi manusia menekankan equality dan equity, selain keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Equality, menurut Erwin, tidak dimaknai sebagai keseragaman, melainkan akses yang sama bagi individu dengan kondisi yang berbeda.
Erwin juga mempertanyakan sejauh mana komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang efektif. Jika belum terdapat perda dan perkada yang mengatur perlindungan perempuan dan anak, ia mendorong agar segera dibentuk tanpa alasan normatif, mengingat kondisi yang dinilai sudah darurat.
“Jika regulasi sudah ada, maka perlu dievaluasi mengapa angka kekerasan masih tinggi. Apakah disebabkan faktor budaya, lemahnya sanksi, keterbatasan sarana dan prasarana, atau persoalan pada aparat pelaksana,” ujarnya.
Lebih lanjut, Erwin menekankan bahwa cita-cita Indonesia Emas 2045 hanya dapat terwujud melalui investasi jangka panjang, salah satunya investasi dalam perlindungan perempuan dan anak.
“Baik buruknya generasi mendatang sangat bergantung pada bagaimana kita melindungi perempuan dan anak hari ini,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen, Kanwil KemenHAM Banten membuka ruang dialog dengan pemerintah daerah untuk membahas dan merumuskan regulasi yang sejalan dengan prinsip dan nilai hak asasi manusia. (Red)
PANDEGLANG, –Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang melakukan pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur…
SERANG, –Sebanyak 100 ribu siswa di Provinsi Banten telah mendaftar pada tahap Pra Sistem Penerimaan…
JAKARTA, –Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Agung…
PANDEGLANG, –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang segera mengisi jabatan definitif Sekretaris DPRD (Sekwan) dan Asisten Daerah…
SERANG, – Tim peneliti Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Salsabila Serang mendorong optimalisasi peran apotek…
SERANG, – Polda Banten masih memburu dua buronan kasus pencurian kabel persinyalan kereta api yang…