Lagi, sebagian warga Desa Bangkonol dan sekitarnya yang terdampak dengan sampah di TPA Bangkonol, melakukan aksi demonstrasi menolak Memorandum of Understanding (MoU) pengelolaan sampah.
Aksi protes warga terkait dengan pengiriman sampah dari luar Pandeglang itu, dilakukan dengan menghadiahi 1 unit truk sampah yang diturunkan di depan kantor Bupati Pandeglang dan pintu masuk gedung DPRD Pandeglang, Rabu (20/8/2025).
Dalam aksi demo di depan kantor Setda Kabupaten Pandeglang tersebut, selain berorasi, berpuisi dan meneriakkan yel-yel penolakan kerjasama pembuangan sampah ke TPA Bangkonol. Massa aksi yang mendapat pengawalan dari aparat kepolisian Polres Pandeglang itu, bersholawat dan meneriakkan takbir serta salam perjuangan.
Diki salah satu orator aksi demo itu meneriakan, bahwa Pandeglang sebagai Kota Sejuta Santri Seribu Ulama, Pandeglang Kota Wisata, bukan Kota Sampah.
“Mari teriakkan sama-sama, Tolak Sampah dari luar Pandeglang dan jangan cemari bumi kami dengan sampah, lestarikan lingkungan dan selamatkan masyarakat,” tegas Diki dalam orasinya.
Ahmad Yani selaku Koordinator aksi demo pada kesempatan itu mengatakan, bahwa aksi massa yang dilakukan bagian dari ekspresi dan menyampaikan aspirasi masyarakat khususnya yang terdampak sampah di TPA Bangkonol.
“Kami bukan bermaksud mengguncing atau menghujat Pemerintah, tapi kami ingin Bupati dan jajaran pejabat Pemkab Pandeglang mengkaji ulang kebijakan kerjasama pembuangan sampah dari luar Pandeglang yakni dari Kota Serang dan Tangsel,” ungkap A.Yani.
Ia menambahkan, banyak potensi daerah lain yang dapat menunjang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan sampah kiriman dari luar Pandeglang tersebut.
“Maksimalkan pengelolaan sektor pariwisata, kembangkan pelaku UMKM, dan sektor lain,” imbuhnya.
Para aksi mendesak ingin ditemui oleh Bupati atau perwakilan pejabat di lingkungan Pemkab Pandeglang, namun tak satupun yang datang menemui pengunjukrasa.
Akhirnya, massa aksi bergeser ke gedung DPRD Pandeglang, setelah sebelumnya mereka menumpahkan sampah di depan gedung Setda Pandeglang tersebut. (Red)



