BERITA HOT

Kado HUT Bhayangkara ke-80, Satreskrim Polres Pandeglang Tuntaskan 426 Perkara

PANDEGLANG, –Satreskrim Polres Pandeglang mencatat capaian positif menjelang Hari Bhayangkara ke-80. Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, sebanyak 426 perkara pidana berhasil dituntaskan.

Jumlah tersebut merupakan hasil penanganan dari total 648 laporan polisi (LP) yang diterima selama periode tersebut.

Kasatreskrim Polres Pandeglang IPTU Alfian Yusuf, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan ratusan perkara yang diselesaikan itu menjadi bentuk komitmen jajarannya dalam memberikan kepastian hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

“Harapan saya semoga Polres Pandeglang semakin dipercaya dan dicintai masyarakat. Sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat, kami akan terus bekerja secara profesional,” kata Alfian kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).

Alfian menjelaskan, dari 426 perkara yang dituntaskan tersebut tidak seluruhnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pandeglang. Sebagian perkara diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ), sementara sebagian lainnya dihentikan penyidikannya melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

“Dari 426 perkara itu tidak semuanya dilimpahkan ke kejaksaan. Ada yang diselesaikan melalui RJ, ada juga yang SP3. Tapi total perkara yang berhasil dituntaskan sebanyak 426 LP,” ujarnya.

Menurut Alfian, perkara yang paling banyak ditangani Satreskrim Polres Pandeglang masih didominasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau C3, serta kasus kekerasan seksual.

“Yang paling dominan kasus yang ditangani Satreskrim Polres Pandeglang yaitu curat, curas, dan curanmor (C3), serta tindak kekerasan seksual,” katanya.

Ia berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Pandeglang tetap terjaga sehingga semakin aman dan kondusif.

Alfian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana.

“Jangan ragu menghubungi layanan 110 atau melaporkan langsung ke kantor polisi terdekat jika mengetahui adanya tindak pidana. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan,” tutupnya. (Den)

Deni

Recent Posts

HUT ke-81 TNI, Kapolres Pandeglang Sambangi Kodim Bawa Tumpeng

PANDEGLANG, – Kapolres Pandeglang AKBP Sonny Harsono menyambangi Kodim 0601/Pandeglang untuk memberikan ucapan selamat HUT…

5 jam ago

Puluhan Hektare Sawah di Pandeglang Tak Bisa Digarap Gegara Kekeringan

PANDEGLANG, – Puluhan hektare persawahan di Desa Karangsetra, Kecamatan Keroncong, Kabupaten Pandeglang, Banten, terdampak kemarau…

19 jam ago

Kapolri Suyudi Ziarah ke Makam Kakek di Pandeglang

PANDEGLANG, - Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyempatkan diri berziarah ke makam kakeknya di…

23 jam ago

Eks Kapolda Irjen Pol Henky: Banten Kampung Kedua, Tempat Saya Pensiun

LEBAK, - Banten punya tempat khusus di hati Irjen Pol Henky. Mantan Kapolda Banten yang…

1 hari ago

Sosok Kapolri Suyudi Aryo Seto di Mata Wagub Banten: Dekat dengan Ulama hingga Cerdas

LEBAK, – Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah mengungkap sosok Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Aryo Seto…

1 hari ago

Kapolres Lebak Dampingi Kapolri Ziarah ke Makam Keluarga

LEBAK, – Jenderal Pol Suyudi Ario Seto pulang kampung ke Kabupaten Lebak, Banten. Kapolri yang…

1 hari ago