Categories: BERITA HOT

Jelang Pilkada Tangsel 2024, Bawaslu Fokuskan Pengawasan Netralitas ASN dan Berita Hoax

Dalam melakukan pengawasan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memfokuskan dua pelanggaran yang sering terjadi menjelang Pilkada serentak 2024.

Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Tangsel, Muhammad Acep dalam Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Gedung Bawaslu Tangsel, pada Kamis (15/8/2024).

Acep mengatakan, dua isu strategis pada saat menjelang ataupun pemilihan di Pilkada Tangsel tersebut, yaitu mengenai Netralitas ASN dan Berita Hoax.

“Ya kan menjadi isu yang tidak pernah berhenti di Pilkada maupun di Pemilu itu soal netralitas ASN,” katanya kepada awak media.

Dalam catatannya, Tangsel mempunyai pengalaman itu di 2010, yang memang netralitas ASN mengakibatkan pemungutan suara ulang.

“Tapi Alhamdulillah di 2015 maupun di 2020 itu agak berkurang terkait pelanggaran netralitas ASN, mudah-mudahan di 2024 ini 0 ya, kita kan gak bisa pesimis seperti itu, ini yang kita berikan mereka tentang pengarahan soal netralitas ASN,” jelasnya.

Selain itu, Media Sosial (Medsos) terkadang ada yang salah satu pendukung yang memberikan pernyataan bohong, ataupun pernyataan ujaran kebencian.

“Nah itu akan kita proses di Gakkumdu,” ujarnya.

Menurutnya, pelanggaran yang sering terjadi saat pesta demokrasi Pilkada tersebut, pada tahapan Kampanye dan Pemungutan Suara.

“Di tahapan kampanye dan pemungutan, kalau di pemungutan itu terkait soal netralitas penyelenggara di KPPS, karena sering terjadi pelanggaran,” jelasnya.

Dirinya mengklaim sudah melakukan pengawasan dan pendampingan kepada KPPS sesuai dengan aturan yang berlaku.

Namun, dirinya menegaskan bahwa pelanggaran kepada KPPS tersebut karena KPU terlambat memberikan aturan, sehingga para KPPS tidak diberikan Bimbingan Teknis (Teknis).

“Kalau bentuk pengawasan kita kan tetap dalam pendampingan terhadap kpps untuk mengikuti rule,” ungkapnya.

“Justru kendalanya adalah KPU ini selalu memberikan aturan yang terlambat itu. Sehingga KPU sendiri tidak mampu melakukan bimtek terkait soal rekapitulasi,” tandasnya.

redaksi

Recent Posts

Ketua Gapensi Lebak Apresiasi Jambore Nasional Pemuda Ketahanan Pangan 2026

LEBAK, –Ketua Gapensi Kabupaten Lebak, H. Moch. Nabil Jayabaya, mengapresiasi rencana penyelenggaraan Jambore Nasional Pemuda…

25 menit ago

Ketua Fraksi PKS DPRD Pandeglang Dukung Deklarasi Penolakan LGBT

PANDEGLANG, –Ketua Fraksi PKS DPRD Pandeglang, Dede Sumantri, menyatakan dukungannya terhadap deklarasi penolakan LGBT yang…

9 jam ago

RPM dan Ormas Desak Perbup Penolakan LGBT, DPRD Pandeglang Siap Dorong Pemkab

PANDEGLANG, –Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) dan BKMT menggelar aksi damai…

9 jam ago

Pemkab Pandeglang Apresiasi Kiprah Unma, 450 Mahasiswa Diterjunkan dalam KKN Tematik

PANDEGLANG, –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengapresiasi peran Universitas Mathla'ul Anwar (Unma) Banten dalam mendukung pembangunan…

12 jam ago

Irbansus Banten: Korupsi Berawal dari Kebiasaan Kecil, Guru Harus Jadi Teladan Integritas

TANGERANG, –Korupsi tidak selalu berawal dari penyalahgunaan anggaran bernilai miliaran rupiah. Kebiasaan yang kerap dianggap…

24 jam ago

Di Tengah APBD Banten Terus Menyusut, Anggaran Jasa Tenaga Ahli Malah Naik Hingga Rp55 Miliar

Bantenonline.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten terus mengalami penyusutan dalam tiga…

1 hari ago