PANDEGLANG- Jalur pendakian Gunung Pulosari di Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, Banten, resmi dinonaktifkan sementara mulai Jumat (17/10/2025). Penutupan ini merupakan respons atas desakan warga yang menilai aktivitas pendakian telah menimbulkan kerusakan lingkungan di kawasan hutan dan sekitarnya.

Keputusan tersebut diambil melalui musyawarah antara warga dan Perum Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pandeglang. Penonaktifan berlaku hingga ada kebijakan baru dari instansi terkait.

“Semua desa sepakat untuk menutup sementara. Jalur pendakian ini mencakup tiga kecamatan, yaitu Mandalawangi, Pulosari, dan Saketi,” ujar Sekretaris Jenderal Majelis Mudzakaroh Muhtadi Cidahu Banten, Muhamad Sirojudin Alawi.

Penutupan ini menindaklanjuti laporan dari Basecamp Sisi Sungai bernomor 22/ADUAN/SISISUNGAI/16/2025, yang masuk pada 16 Oktober 2025. Dalam laporan itu, Paguyuban Masyarakat Peduli Lingkungan (PMPL) mengadukan dugaan perusakan aset hutan dan meminta agar pendakian dihentikan sementara.

BACA JUGA :  Rush vs Xpander 2025: Kelemahan yang Jarang Diketahui Calon Pembeli

Sejumlah warga dari Desa Cikoneng, Pandat, dan Cilentung juga menyuarakan penolakan terhadap aktivitas pendakian. Mereka mengeluhkan kerusakan vegetasi, tumpukan sampah, hingga potensi longsor saat musim hujan.

“Sejak jalur pendakian dibuka, tidak ada evaluasi dari pengelola maupun pihak Perhutani. Masyarakat khawatir akan dampaknya, terutama saat curah hujan tinggi,” tutur Sirojudin.

Ia juga menyoroti kekhawatiran warga terhadap perilaku pendaki yang dinilai tidak menghormati kawasan sakral, termasuk tindakan tidak pantas di area perkemahan.

IMG_20251017_165725-300x225 Jalur Pendakian Gunung Pulosari Ditutup Sementara, Warga Keluhkan Kerusakan Lingkungan
Kaur Teknik Kehutanan Yayat Hendrawiyatna saat memberikan keterangan

Kepala Urusan Teknik Kehutanan BKPH Pandeglang, Yayat Hendrawiyatna, membenarkan keputusan penonaktifan jalur tersebut.

“Ini bukan penutupan permanen, melainkan sementara, sampai seluruh agenda dan kepentingan kawasan ini dirampungkan,” ujarnya.

Menurut Yayat, keputusan ini diambil untuk menjaga kelestarian hutan dan mencegah potensi konflik sosial. Terdapat tiga poin utama dalam hasil kesepakatan:

BACA JUGA :  Gubernur Andra Soni Dialog dengan Rektor UMT, Bicara Sinergi Tingkatkan SDM Banten

1. Penonaktifan seluruh jalur pendakian hingga akhir 2025

2. Menjaga kondusivitas sosial

3. Evaluasi dampak lingkungan dan aktivitas di kawasan Gunung Pulosari

Empat desa yang terlibat dalam kebijakan ini adalah Cikoneng, Pandat, Cilentung, dan Pari, yang berada di dua kecamatan, yakni Mandalawangi dan Pulosari.

Yayat menyampaikan bahwa selama masa penonaktifan, Perhutani bersama BPBD, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), serta instansi terkait akan melakukan evaluasi jalur dan merumuskan kebijakan pengelolaan ke depan.

“Kami akan turun langsung ke lapangan hingga akhir Desember untuk mengevaluasi kondisi jalur dan dampak lingkungannya,” katanya.

Perhutani juga mengimbau masyarakat dan para pendaki untuk tidak melakukan aktivitas di jalur Gunung Pulosari selama masa penutupan. Yayat menegaskan, tujuan utama kebijakan ini adalah menjaga keberlanjutan sumber daya hutan.

BACA JUGA :  HP Asal China Jadi Raja Kamera HP 2025, Geser iPhone & Samsung

Di sisi lain, Sirojudin berharap agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tidak gegabah membuka kembali jalur pendakian tanpa melalui evaluasi lingkungan dan konsultasi publik.

“Kalau dibuka tanpa evaluasi, apalagi dengan melibatkan investor secara sepihak, itu berisiko menimbulkan konflik baru,” ujarnya.

Sebelumnya, sempat beredar video di media sosial yang memperlihatkan puluhan warga dari tiga desa di Kecamatan Pulosari menyampaikan penolakan terhadap aktivitas pendakian. Mereka menyebut pendakian telah mengganggu ketenangan warga serta merusak ekosistem Gunung Pulosari. (Den)