EDUKASI

Gubernur Banten Larang Penggunaan Kembang Api dan Petasan Jelang Tahun Baru 2026

Serang — Pemerintah Provinsi Banten resmi menerbitkan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Banten Nomor 73 Tahun 2025 yang ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Banten.

Larangan ini dikeluarkan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat selama momentum pergantian tahun. Selain itu, kebijakan tersebut juga merupakan bentuk empati dan solidaritas Pemerintah Provinsi Banten terhadap masyarakat di wilayah Sumatera yang tengah mengalami musibah.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa masyarakat dilarang menggunakan, menyalakan, memperjualbelikan, maupun menyimpan kembang api dan petasan dalam bentuk apa pun, baik sebelum maupun saat perayaan Tahun Baru 2026.

Pemerintah Provinsi Banten menilai penggunaan kembang api dan petasan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), risiko kebakaran, kecelakaan, serta ancaman keselamatan jiwa. Dengan adanya larangan ini, diharapkan suasana perayaan tahun baru tetap berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Gubernur Banten juga menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota untuk menindaklanjuti surat edaran tersebut di wilayah masing-masing. Pemerintah daerah diminta melakukan sosialisasi secara masif agar kebijakan ini dipahami dan dipatuhi oleh masyarakat.

Selain itu, pengawasan dan penegakan ketertiban akan dilakukan melalui koordinasi dengan unsur TNI, Polri, serta perangkat daerah terkait. Camat, lurah atau kepala desa, hingga tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda juga didorong berperan aktif memberikan edukasi kepada warga.

Surat edaran yang ditetapkan di Serang pada 24 Desember 2025 tersebut diharapkan menjadi pedoman bersama dalam menciptakan perayaan Tahun Baru 2026 di Provinsi Banten yang aman, damai, dan penuh kepedulian sosial.

redaksi

Recent Posts

Pohon Mahoni Tumbang Tutup Jalan Juhut Pandeglang, Warga Turun Tangan

PANDEGLANG, – Hujan deras disertai angin kencang membuat pohon mahoni berukuran besar tumbang dan menutup…

3 jam ago

Wagub Dimyati Ajak Warga Doakan Banten Dijauhkan dari Bencana

SERANG, – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengajak masyarakat mendoakan Provinsi Banten agar dijauhkan…

9 jam ago

Wagub Banten Masih Berharap 8 Korban Speedboat Arupadhatu I Ditemukan

PANDEGLANG, – Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah masih berharap delapan korban hilang dalam insiden…

13 jam ago

Wayang Nganjor Bawa Ingatan Banten ke Panggung ISBI Bandung

BANDUNG, –Cerita Banten tak hanya tersimpan dalam manuskrip dan tutur yang diwariskan dari generasi ke…

24 jam ago

Ribuan Alumni dan Santri Padati Haul Ke-2 Mbah Yai Asmuni di Pandeglang

PANDEGLANG, – Ribuan alumni, santri, dan masyarakat memadati Pondok Pesantren Al-Ihsan Kadomas, Kabupaten Pandeglang, dalam…

1 hari ago

Kawal Kebijakan Pemda, Sebanyak 65 Cendikiawan Muslim Pandeglang Dikukuhkan

PANDEGLANG, – Sebanyak 65 pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Daerah (Orda) Kabupaten Pandeglang…

1 hari ago