BERITA HOT

Gubernur Andra Soni Serahkan LKPD ke BPK, Tekankan Program Harus Berdampak Nyata

SERANG, –Gubernur Banten Andra Soni resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten, Senin (30/3/2026).

Dalam kesempatan itu, Andra menegaskan komitmennya agar setiap program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Segala ikhtiar yang kami lakukan semata untuk mewujudkan masyarakat Banten yang maju, adil, merata, dan bebas dari korupsi,” tegasnya.

Penyerahan LKPD ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Gubernur dan Kepala BPK Perwakilan Banten Firman Nurcahyadi. Setelah itu, dokumen LKPD Pemprov Banten diserahkan, disusul oleh delapan kabupaten/kota.

Selanjutnya, BPK akan melakukan pemeriksaan terstruktur terhadap laporan tersebut dan menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Hasilnya dijadwalkan rampung dan diserahkan ke DPRD paling lambat akhir Mei 2026.

Andra memastikan, penyusunan LKPD telah mengikuti aturan pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah.

“Kami berharap mendapat masukan dari BPK agar laporan ini semakin baik, sesuai standar akuntansi pemerintahan, efektif dalam pengendalian internal, serta patuh terhadap aturan,” jelasnya.

Ia juga memaparkan, realisasi APBD Banten 2025 menunjukkan kinerja cukup solid. Pendapatan daerah mencapai Rp9,74 triliun atau 93,14 persen dari target. Sementara belanja dan transfer terealisasi Rp10,01 triliun atau 92,92 persen.

Dari sisi neraca, aset daerah meningkat Rp381,5 miliar menjadi Rp21,27 triliun per 31 Desember 2025. Kenaikan ini terutama berasal dari pengadaan aset tetap melalui APBD. Adapun sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tercatat Rp44,6 miliar.

Di sisi lain, Kepala BPK Perwakilan Banten Firman Nurcahyadi mengapresiasi ketepatan waktu pemerintah daerah dalam menyerahkan laporan keuangan.
Menurutnya, hal itu menunjukkan komitmen terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Secara umum, kualitas laporan keuangan di Banten terus membaik. Seluruh pemda juga konsisten mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujarnya.

Namun Firman mengingatkan, opini WTP bukan tujuan akhir. Penilaian bisa berubah setiap tahun, tergantung kualitas laporan dan pemenuhan standar pemeriksaan.

“Yang penting adalah kepatuhan pada aturan, efektivitas pengendalian internal, serta kelengkapan pengungkapan sesuai standar,” pungkasnya. (Red)

Deni

Recent Posts

Banten dan DKI Sepakat Kolaborasi Tangani Banjir hingga Sampah

JAKARTA, –Pemerintah Provinsi Banten dan Pemprov DKI Jakarta sepakat memperkuat kerja sama dalam penanganan banjir…

13 jam ago

DLHK Banten Kelola 349,9 Kilogram Sampah Lewat Penimbangan dan Pengomposan

SERANG - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten mengadakan kegiatan penimbangan sampah dan…

13 jam ago

Desa Bandung Gunakan Bankeu Rp120 Juta untuk Infrastruktur dan Pemberdayaan

SERANG, –Pemerintah Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, bakal memanfaatkan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah…

15 jam ago

Dinsos Banten Perkuat Koordinasi Klaster Pengungsian dan Perlindungan

SERANG, – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten selaku Koordinator Klaster Pengungsian dan Perlindungan terus memperkuat…

16 jam ago

SPPG Karya Bakti Jiput Tawarkan Menu MBG Variatif Berbasis Pangan Lokal

PANDEGLANG, – Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karya Bakti Jiput di Kampung Pamarayan, Desa Jiput,…

17 jam ago

Anggaran Buffer Stock Logistik Lumsos di Banten Hanya Rp 493 Juta

SERANG, –Anggaran buffer stock logistik untuk memenuhi kebutuhan 33 Lumbung Sosial (Lumsos) di Provinsi Banten…

17 jam ago