SERANG, –Gubernur Banten Andra Soni resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten, Senin (30/3/2026).
Dalam kesempatan itu, Andra menegaskan komitmennya agar setiap program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Segala ikhtiar yang kami lakukan semata untuk mewujudkan masyarakat Banten yang maju, adil, merata, dan bebas dari korupsi,” tegasnya.
Penyerahan LKPD ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Gubernur dan Kepala BPK Perwakilan Banten Firman Nurcahyadi. Setelah itu, dokumen LKPD Pemprov Banten diserahkan, disusul oleh delapan kabupaten/kota.
Selanjutnya, BPK akan melakukan pemeriksaan terstruktur terhadap laporan tersebut dan menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Hasilnya dijadwalkan rampung dan diserahkan ke DPRD paling lambat akhir Mei 2026.
Andra memastikan, penyusunan LKPD telah mengikuti aturan pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah.
“Kami berharap mendapat masukan dari BPK agar laporan ini semakin baik, sesuai standar akuntansi pemerintahan, efektif dalam pengendalian internal, serta patuh terhadap aturan,” jelasnya.
Ia juga memaparkan, realisasi APBD Banten 2025 menunjukkan kinerja cukup solid. Pendapatan daerah mencapai Rp9,74 triliun atau 93,14 persen dari target. Sementara belanja dan transfer terealisasi Rp10,01 triliun atau 92,92 persen.
Dari sisi neraca, aset daerah meningkat Rp381,5 miliar menjadi Rp21,27 triliun per 31 Desember 2025. Kenaikan ini terutama berasal dari pengadaan aset tetap melalui APBD. Adapun sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tercatat Rp44,6 miliar.
Di sisi lain, Kepala BPK Perwakilan Banten Firman Nurcahyadi mengapresiasi ketepatan waktu pemerintah daerah dalam menyerahkan laporan keuangan.
Menurutnya, hal itu menunjukkan komitmen terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Secara umum, kualitas laporan keuangan di Banten terus membaik. Seluruh pemda juga konsisten mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujarnya.
Namun Firman mengingatkan, opini WTP bukan tujuan akhir. Penilaian bisa berubah setiap tahun, tergantung kualitas laporan dan pemenuhan standar pemeriksaan.
“Yang penting adalah kepatuhan pada aturan, efektivitas pengendalian internal, serta kelengkapan pengungkapan sesuai standar,” pungkasnya. (Red)
PANDEGLANG, – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang mulai tancap gas mempersiapkan atlet…
JAKARTA, – Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) akan menggelar Konsolidasi Akbar Pemuda…
SERANG, – Baru hari pertama menjabat, Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan langsung merangkul insan…
SERANG, – Ekonomi Provinsi Banten terus menunjukkan taringnya. Pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,49 persen pada…
LEBAK, – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak, Polda Banten, mengungkap dua kasus dugaan peredaran…
JAKARTA, – Gubernur Banten Andra Soni menggandeng Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) untuk…