BERITA HOT

Gubernur Andra Soni Bertekad Lestarikan Tradisi Budaya Lokal Banten

Gubernur Banten, Andra Soni menghadiri Festival Keceran Kebudayaan Seni Tari (Kesti) Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (TTKKDH). Festival ini sekaligus memecahkan rekor MURI atas penampilan kolosal Golempangan dengan 1.500 peserta anak usia sekolah di Alun-alun Barat Kota Serang, Sabtu (20/09/2025).

Kegiatan yang dihadiri oleh para tokoh ulama, Forkopimda, serta para kasepuhan dari berbagai peguron di Provinsi Banten itu mengusung tema “Merajut Kebersamaan, Melestarikan Kebudayaan, Melangkah Pasti Menuju Indonesia Emas”.

Pada kesempatan itu, Andra Soni menegaskan komitmennya dalam mendukung kelestarian tradisi budaya lokal yang telah diwariskan oleh para sesepuh dan pendahulu. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk senantiasa bersyukur atas anugerah kekayaan kebudayaan yang dimiliki Banten.

“Salah satunya adalah tradisi Keceran Tjimande sebagai tradisi sakral silat Banten yang tidak hanya menjadi seni bela diri, tetapi juga sarana pendidikan karakter, penanaman nilai moral, spiritual, dan kebersamaan,” ungkap Andra Soni dalam sambutannya.

Pemprov Banten, kata Andra Soni, juga mengucapkan terima kasih dan selamat atas raihan rekor MURI terhadap penampilan kolosal Golempangan sebanyak 1.500 peserta anak usia sekolah.

“Festival Keceran dan Pentas Seni Budaya Kesti TTKKDH menunjukkan komitmen menjaga jati diri bangsa, mengokohkan rasa persaudaraan, dan mempererat silaturahmi antarwarga,” katanya.

Pemprov Banten memiliki komitmen kuat dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan daerah melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah. Perda tersebut menegaskan bahwa pemajuan kebudayaan dilakukan melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan.

“Hal itu menjadi landasan yang kuat untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai tradisi, kearifan lokal dan kebudayaan bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan modal sosial ekonomi yang sangat penting,” jelasnya.

Apalagi, tambahnya bahwa pencak silat sebagai warisan leluhur telah diakui dunia melalui penetapan UNESCO tahun 2019 sebagai Warisan Budaya Takbenda.

“Hal itu menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab kita bersama untuk terus menjaga dan mengembangkan warisan budaya,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Kesti TTKKDH Wahyu Nurjamil mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam membesarkan Kesti TTKKDH. Lewat peran tersebut, Kesti TTKKDH tahun ini kembali meraih rekor MURI untuk keempat kalinya dalam upaya melestarikan kebudayaan lokal Banten.

“Ke depan, kita akan terus membesarkan organisasi ini, tidak hanya pada tingkat nasional tetapi juga internasional,” ujarnya singkat. (Red)

Deni

Recent Posts

Asosiasi Seniman Pandeglang Apresiasi Polres Amankan Event Ngadu Bedug

PANDEGLANG, –Asosiasi Seniman Pandeglang mengapresiasi jajaran Polres Pandeglang yang telah membantu mengamankan pelaksanaan Event Ngadu…

2 jam ago

Motor Security Klinik di Pandeglang Digasak Maling, Terekam CCTV

PANDEGLANG, –Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Kabupaten Pandeglang, Banten. Sepeda motor milik seorang…

15 jam ago

Cegah Balap Liar, Polda Banten Intensifkan Patroli di Jam Rawan

SERANG, –Polda Banten akan mengintensifkan patroli di sejumlah titik yang kerap dijadikan arena balap liar.…

15 jam ago

Kodim 0601 Pandeglang Bangun Jembatan Gantung dan Sumur Bor untuk Warga

PANDEGLANG, –Kodim 0601 Pandeglang terus menunjukkan komitmennya membantu masyarakat dengan inovasi membangun sejumlah jembatan gantung…

15 jam ago

Buka Kejurda Sepakbola Mini, Wagub Dimyati Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

SERANG, –Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah mendorong lahirnya atlet-atlet berprestasi melalui Kejuaraan Daerah…

1 hari ago

Rampak Bedug Resmi Tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Warga Pandeglang

PANDEGLANG, –Kesenian Rampak Bedug resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) milik masyarakat Kabupaten Pandeglang.…

1 hari ago