Gubernur Banten Andra Soni sebelum melantik Deden Apriandhi Hartawan menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten menyampaikan pesan kepada Deden di gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang.
Gubernur Andra Soni mengatakan, bahwa Sekda Banten hanya bertugas terkait tata kelola administrasi pemerintah.
“Dan bersama-sama dengan Gubernur dan Wakil Gubernur melaksanakan visi misi,” ungkap Andra, Selasa (08/07/2025).
Andra Soni berharap Sekda yang telah ditetapkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto ini bisa bekerjasama dengan Gubernur, Wakil Gubernur serta seluruh stakeholders yang ada di Provinsi Banten.
“Sekda harus mampu membangun komunikasi produktif dengan seluruh pihak. Jadi, banyak hal yang harus dikerjakan oleh Sekda ke depan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Deden Apriandhi Hartawan ditetapkan sebagai Sekda Banten berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 104/TPA Tahun 2025. Dan Deden menjadi salah satu dari tiga nama yang direkomendasikan Gubernur Banten Andra Soni kepada Presiden RI untuk ditetapkan sebagai Sekda Banten devinitif. (Red)