BERITA HOT

Gara-Gara Jalan Berlubang, Tukang Ojek Gugat Pemerintah Rp100 Miliar!

PANDEGLANG, –Kesal dengan kondisi jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki, seorang tukang ojek asal Pandeglang, Al Amin Maksum, nekat menggugat pemerintah. Nilainya fantastis: Rp100 miliar!

Gugatan itu resmi didaftarkan ke Pengadilan Negeri Pandeglang pada Rabu (25/2/2026).

Kuasa hukum Al Amin dari Raden Elang Mulyana Law Office, Raden Elang Mulyana, menjelaskan kliennya mengalami kecelakaan tunggal pada 27 Januari 2026. Insiden terjadi saat Al Amin berusaha menghindari jalan berlubang di kawasan Gardu Tanjak, tepatnya di depan Hotel Pandeglang Raya.

“Klien kami jatuh karena menghindari lubang. Kondisi jalan sangat membahayakan pengguna,” tegas Raden Elang kepada wartawan.

Tak cuma soal dirinya, gugatan ini juga dikaitkan dengan kecelakaan yang menewaskan Rafi Khairil. Pihak kuasa hukum menilai pemerintah lalai karena membiarkan jalan rusak yang berpotensi merenggut korban.

Raden Elang menyebut, tuntutan Rp100 miliar itu bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi. Jika dikabulkan, dana tersebut akan diberikan kepada para korban kecelakaan serta membantu perbaikan jalan rusak di Kabupaten Pandeglang.

“Ini bentuk kepedulian. Negara harus hadir. Infrastruktur yang layak itu hak masyarakat. Pemerintah wajib tanggung jawab, materiil maupun immateriil,” cetusnya.

Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Rafi Khairil. Menurutnya, komunikasi dengan keluarga korban sudah difasilitasi pihak kepolisian.

Juru bicara atau Humas PN Pandeglang Iskandar Zulkarnain.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Pandeglang, Iskandar Zulkarnain, membenarkan gugatan tersebut telah diregister dengan nomor perkara 5/PDT.G/2026/PN PDL.

Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 10 Maret 2026. Para tergugat yang akan dipanggil antara lain Gubernur Banten, Dinas PUPR Provinsi Banten, Bupati Pandeglang, serta Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang.

“Agenda awal mediasi, sesuai prosedur hukum acara perdata,” ujar Iskandar.

Kini publik menanti, akankah gugatan “jalan berlubang Rp100 miliar” ini jadi pintu masuk perbaikan infrastruktur di Pandeglang? (Red)

Deni

Recent Posts

Ibis Gading Serpong Hadirkan Ragam Penawaran Spesial Untuk Keluarga, Bisnis dan Komunitas

siarnitas.id - Di pertengahan tahun 2026, ibis Gading Serpong terus menghadirkan berbagai inovasi melalui pengalaman…

1 jam ago

Kunjungi Kasepuhan Citorek, Ahmad Fauzi Janji Dorong RUU Perlindungan Masyarakat Adat

LEBAK, –Anggota DPR RI Drs. Ahmad Fauzi menegaskan komitmennya untuk mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang…

3 jam ago

Dewan PKS Abdul Azis Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Cibaliung

PANDEGLANG, –Anggota DPRD Pandeglang Fraksi PKS, Abdul Azis, menyalurkan bantuan material bangunan kepada korban kebakaran…

4 jam ago

Komisi IV DPRD Pandeglang Desak Polisi dan Inspektorat Usut Kasus Obat Keras Hilang di RSUD Aulia Menes

PANDEGLANG, –Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang mendesak kepolisian dan Inspektorat mengusut tuntas kasus hilangnya ratusan…

16 jam ago

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wagub Banten Sebut Sinergi Antar Lembaga Berbuah WTP 10 Kali

SERANG, –DPRD Provinsi Banten menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran…

18 jam ago

Hadiri Raker APPSI, Andra Soni Sebut UMKM Jadi Kunci Penguatan Ekonomi Daerah

LOMBOK BARAT, –Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam memperkuat pemberdayaan usaha…

18 jam ago