SERANG — Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menyatakan bahwa dari sembilan indikator capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Serang selama tahun 2025, tiga di antaranya masih belum mencapai target yang diharapkan. Pernyataan ini disampaikan usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun 2025, Kamis (26/3/2026).
Zakiyah menuturkan, sektor yang memerlukan evaluasi khusus adalah lingkungan hidup, terutama pengelolaan sampah. Sebagai langkah perbaikan, Pemkab Serang berencana menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait program Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bekerja sama dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Kota Serang.
“Besok kami akan melakukan MoU dengan aglomerasi PSEL yang diinisiasi oleh Bapak Gubernur Banten di Gedung Negara,” ujarnya.
Meski begitu, Zakiyah mengapresiasi jalannya program pemerintahan secara keseluruhan yang sebagian besar telah sesuai target. Ia menegaskan komitmen Pemkab untuk terus mengevaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar pelayanan publik semakin optimal.
“Ke depan, kami akan memaksimalkan potensi yang ada dan mengevaluasi kinerja perangkat daerah agar kerja terus maksimal. Target masih baik, tapi kita ingin lebih baik lagi,” tegas Bupati Serang.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, menyatakan laporan LKPJ ini akan dikaji lebih lanjut di DPRD selama satu bulan ke depan.
“Berdasarkan paparan Bupati terkait LKPJ Akhir Tahun 2025, selanjutnya akan dibahas di tingkat DPRD selama satu bulan ke depan,” jelas Bahrul.


