Empat Pelaku Pengedar Narkoba Berhasil Diamankan Polres Pandeglang, Diedarkan Pada Pelajar

Empat pengedar narkoba yang beroperasi di Kabupaten Pandeglang berhasil diaman Jajaran Satnarkoba Polres Pandeglang, Polda Banten yakni MR (23), DT, SA (24) dan MA (27).

Para pelaku dalam mengedarkan barang haram itu dikalangan pelajar dengan memasarkan barang haram tersebut secara online.

Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setiyadi mengatakan, pengungkapan ini mencakup tiga kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Para pelaku yang ditangkap rata-rata masih berusia 20 tahunan.

“Kasus pertama, kami amankan tersangka MR (23) warga Kecamatan Labuan yang sudah dua tahun mengedarkan tembakau sintetis. Barang bukti yang disita ada 11 bungkus plastik tembakau sintetis dengan total berat 18 gram,” terang AKBP Dhyno Indra Setiyadi kepada awak media, Selasa (12/08/2025) dalam press release di Mapolres Pandeglang.

AKBP Dhyno menjelaskan, satu paket tembakau sintetis dijual seharga Rp50 ribu hingga Rp400 ribu, tergantung beratnya.

“Dari total barang bukti, nilainya diperkirakan mencapai Rp30,6 juta. MR diketahui memasarkan barang haram itu secara online dan menggunakan timbangan digital untuk mengemas pesanan,” terangnya.

“Pelaku mengaku mengambil barang dari wilayah Tangerang dan sudah bertransaksi dua sampai tiga kali sejak Mei,” sambungnya lagi.

Lanjutnya, pengembangan kasus kemudian mengarah pada tersangka DT. Dari tangan DT, polisi menyita 18 gram sabu senilai sekitar Rp30 juta.

“Barang bukti 18 gram sabu ini kalau dipecah, per klip harganya sekitar Rp300 ribu sampai Rp400 ribu,” ujarnya.

Kemudian, kata Kapolres, polisi menangkap dua tersangka berinisial SA (24) dan MA (27) terkait peredaran sabu. Dari tangan keduanya, polisi menyita 50 gram sabu senilai Rp85 juta.

“Modusnya, barang dibagi sesuai pesanan menggunakan timbangan digital, kemudian diedarkan di wilayah Pandeglang, termasuk Labuan dan Panimbang,” kata Kapolres Dhyno.

Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan para pelaku peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pandeglang.

“Kami akan terus memburu para pelaku peredaran narkoba, apalagi yang menyasar pelajar. Ini sangat membahayakan generasi muda,” pungkasnya. (Den)

Deni

Recent Posts

Pemprov Banten Tata CSR, Andalkan Dunia Usaha Dukung Pembangunan Non-APBD

SERANG, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai menata potensi tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate…

6 jam ago

Petani Banten Ditarget Makin Sejahtera, Panen Padi Tembus 12,88 Ton per Hektare

SERANG, – Gubernur Banten Andra Soni ingin petani di wilayahnya makin sejahtera. Salah satu jurusnya,…

9 jam ago

Patroli Rutin Polres Pandeglang Gencar Tegur Pelanggar Lalu Lintas

PANDEGLANG, – Satlantas Polres Pandeglang rutin menggelar patroli simpatik untuk mencegah kecelakaan lalu lintas. Dalam…

12 jam ago

Masyarakat Terbantu, Pemerataan Akses Pendidikan Gubernur Andra Soni Semakin Berkeadilan

SERANG - Gubernur Banten Andra Soni berkomitmen terus memperluas akses pendidikan melalui pembangunan Unit Sekolah…

15 jam ago

DPRD Pandeglang Setujui Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Melorot Rp170 Miliar

PANDEGLANG, – DPRD Kabupaten Pandeglang resmi menyetujui perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran…

1 hari ago

Tak Sekadar Kejar Target, Andra Soni Ingin Semua Warga Banten Sehat Lewat CKG

TANGERANG, – Gubernur Banten Andra Soni tak ingin Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) hanya sekadar…

1 hari ago