DPW JPMI Banten Laporkan CV. GSM ke Polda Banten, Dugaan Pencemaran Lingkungan

Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (DPW JPMI) Provinsi Banten secara resmi telah melaporkan CV. Gary Setiawan Makmur (GSM) kepada Polda Banten yang dugaan telah melakukan pencemaran lingkungan dan tidak mengantongi perizinan industri sapi impor di wilayah Kecamatan Sobang, Senin (28/07/2025).

Langkah hukum ini diambil setelah sebelumnya DPW JPMI telah melayangkan aduan kepada berbagai lembaga, antara lain Pemerintah Daerah, Satgas Penanganan Lingkungan, Polres Pandeglang, Mabes Polri, Komisi IV DPR RI, hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

Menurut Entis Sumantri Koordinator JPMI Wilayah Banten, bahwa hingga saat ini belum ada tindakan konkret dari penegak hukum terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan CV. GSM tersebut.

“Kami menilai CV. GSM telah abai terhadap regulasi lingkungan hidup dan perizinan yang berlaku. Oleh karena itu, hari ini kami resmi melaporkan ke Polda Banten agar ada langkah hukum yang lebih tegas dan efektif dari aparat penegak hukum di daerah,” ungkap Entis Sumantri kepada media, Senin (28/07/2025).

Dikatakannya, dari hasil investigasi dan kajian lapangan JPMI, CV. GSM diduga melakukan pembuangan limbah tanpa pengelolaan yang sesuai standar, beroperasi tanpa Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta diduga melanggar izin lingkungan.

“Aktivitas industri tersebut dinilai mengancam kualitas hidup warga sekitar serta merusak ekosistem wilayah pesisir yang strategis,” katanya.

“Kejahatan lingkungan bukanlah pelanggaran biasa. Dampaknya sangat sistemik, mulai dari pencemaran tanah, air, hingga berpotensi menimbulkan penyakit. Perlu dicatat bahwa investasi bukan berarti bebas melanggar hukum,” sambungnya.

Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum di beberapa wilayah dengan fungsi ekologis penting, seperti Panimbang dan Sobang, yang berdekatan dengan kawasan konservasi dan pariwisata.

Senada dengan itu, Ahmad S., Koordinator II DPW JPMI Banten, bahwa ketaatan terhadap hukum adalah bagian dari menjaga keberlangsungan lingkungan dan kehidupan masyarakat.

“Perusahaan ini berada di wilayah padat penduduk. Berdasarkan kajian kami, terdapat sejumlah aturan yang diduga diabaikan, antara lain Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31 Tahun 2014 yang mengatur jarak minimal peternakan dari permukiman, yakni 500 meter,” tuturnya.

Ditambahkannya, laporan ini menjadi pintu masuk bagi Polda Banten untuk mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kami percaya bahwa Polri, sebagai institusi penegak hukum yang mengedepankan kepentingan masyarakat, akan segera menindaklanjuti laporan ini demi keadilan dan perlindungan lingkungan hidup,” pungkasnya.(Den)

Deni

Recent Posts

1.500 Pegawai hingga Santri di Pandeglang Ikuti Khataman Al-Qur’an Sambut Hari Santri

PANDEGLANG – Sebanyak 1.500 pegawai, guru, hingga santri pondok pesantren di Kabupaten Pandeglang, Banten, mengikuti…

2 jam ago

Festival Baris Banten 2026 di Cilegon, 80 Tim Terbaik Adu Kekompakan

Bantenonline.com – Sebanyak 80 tim terbaik dari delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten adu kekompakan dalam…

4 jam ago

Kapolsek Munjul Gerak Cepet Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Aktivitas Tambang CV Menara Biru Resources

PANDEGLANG, – Kapolsek Munjul, Polres Pandeglang, Iptu Aep Wahyudin bersama unsur Muspika Kecamatan Munjul menggelar…

1 hari ago

Antisipasi Banjir dan Gagal Panen, Mulyadi Jayabaya Temui Airlangga

JAKARTA, – Ancaman gagal panen mengintai petani saat Indonesia beralih dari kemarau panjang akibat El…

2 hari ago

Forum PAKSI API Banten Tekankan Pentingnya Tanamkan Integritas Berkelanjutan

PANDEGLANG, - Ketua Forum PAKSI API Provinsi Banten, Ratu Syafitri, menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai integritas…

2 hari ago

Polisi Razia THM di Carita Pandeglang, 18 Botol Miras Disita

PANDEGLANG, – Polisi menggelar razia tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten.…

2 hari ago