TANGERANG RAYA

DPRD Tangsel Dorong Penguatan Pesantren Lewat Raperda Baru

DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren kepada Wali Kota Benyamin Davnie dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Tangsel, Kamis (11/9/2025).

Raperda yang mulai digagas sejak 2023 ini merupakan inisiatif Fraksi PKB dan mendapatkan dukungan seluruh fraksi DPRD, Kementerian Agama Tangsel, Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP), hingga Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI). Aturan tersebut diharapkan mampu menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam memberikan fasilitasi dan pemberdayaan pesantren.

Ketua Fraksi PKB, Muthmainnah, menegaskan pesantren memiliki peran yang tidak bisa dipisahkan dari sejarah bangsa, terutama dalam pendidikan, sosial, hingga ekonomi.

“Pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan agama, tetapi juga pusat pembentukan karakter, penggerak sosial, bahkan pemberdayaan ekonomi umat. Dengan Raperda ini, kami ingin memastikan ada regulasi yang berpihak, jelas, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Pesantren di Tangsel Masih Hadapi Tantangan

Data Kementerian Agama Tangsel tahun 2023 mencatat lebih dari 99 pesantren resmi beroperasi, ditambah sejumlah pesantren salafiyah yang fokus pada pengajaran kitab kuning. Meski begitu, banyak pesantren masih menghadapi keterbatasan sarana, pendanaan, dan keterlibatan dalam pembangunan kota.

DPRD menilai kehadiran regulasi sangat penting agar fasilitasi pesantren bisa dilakukan secara menyeluruh, terstruktur, dan berkesinambungan.

Isi dan Tujuan Raperda

Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang disusun DPRD Tangsel memuat beberapa tujuan, di antaranya:

  • Meningkatkan tata kelola pesantren yang profesional dan berdaya saing.
  • Mendorong kemandirian pesantren agar adaptif dengan perkembangan zaman.
  • Memperkuat peran sosial pesantren dalam menjaga kerukunan dan kesejahteraan masyarakat.
  • Mengoptimalkan pesantren sebagai pusat pemberdayaan ekonomi dan pelestarian budaya lokal.
  • Memberikan perlindungan, pembinaan, dan pemberdayaan bagi santri serta tenaga pendidik.
  • Membuka peluang kerja sama dengan perguruan tinggi, dunia usaha, dan program CSR perusahaan.

Dukungan dan Harapan

Penyusunan Raperda ini melibatkan sejumlah pihak, mulai dari Sekretariat DPRD, Bapemperda, Kemenkumham Banten, Biro Hukum Pemprov Banten, hingga stakeholder lokal seperti FSPP dan RMI.

Landasan hukumnya mengacu pada UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren serta Perda Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2022.

“Dengan regulasi ini, kami ingin memastikan pesantren memiliki peran strategis dalam membangun peradaban, membentuk generasi unggul, dan ikut serta memperkuat identitas Tangsel sebagai kota modern sekaligus religius,” tambah Muthmainnah.

DPRD berharap Wali Kota Tangsel dapat segera menindaklanjuti agar Raperda ini disahkan menjadi Perda. Dengan begitu, program fasilitasi pesantren bisa berjalan optimal dan berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

redaksi

Recent Posts

HUT ke-55 Korpri Pandeglang Resmi Dibuka, Puluhan Lomba Digelar hingga 26 November

PANDEGLANG, – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-55 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Pandeglang…

1 hari ago

Banten Borong Dua Gelar di Festival Dalang Anak Nasional, Rizqi Juara 1!

JAKARTA – Prestasi membanggakan ditorehkan dalang cilik asal Banten di panggung nasional. Dua wakil Banten…

2 hari ago

Pengurus Gerindra se-Banten Dilantik, Dasco Panaskan Mesin Politik Menuju Kemenangan 2029

TANGERANG, – Partai Gerindra mulai memanaskan mesin politik di Provinsi Banten. Seluruh pengurus Dewan Pimpinan…

5 hari ago

Pengurus DPC PKB Pandeglang 2026-2031 Dikukuhkan, Nawawi Dorong Anggaran Pesantren dan Madrasah

PANDEGLANG, – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pandeglang periode 2026-2031…

6 hari ago

PKB Pandeglang Dikukuhkan, Cak Imin Panaskan Mesin Partai, Targetkan Kemenangan Pemilu 2029

PANDEGLANG, – Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar mulai memanaskan mesin…

6 hari ago

Hari Kelima Operasi Patuh Maung 2026, Polisi Masih Temukan Banyak Pelanggaran Tak Pake Helm hingga Main HP

PANDEGLANG – Operasi Patuh Maung 2026 yang digelar Satlantas Polres Pandeglang memasuki hari kelima, Jumat…

6 hari ago