DPRD Kabupaten Pandeglang menyoroti soal temuan honorer siluman alias bodong yang masuk dalam usulan penerimaan PPPK Paruh Waktu tahun 2025. DPRD menyayangkan adanya kasus tersebut.

Seperti yang disampaikan anggota Komisi I DPRD Pandeglang Habibi Arafat, bahwa adanya temuan honorer bodong yang mengikuti seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 telah merugikan honorer murni yang sudah lama mengabdi di lingkungan Pemkab Pandeglang.

“Kalau memang ada temuan honorer bodong yang ikut seleksi administrasi, ini harus dievaluasi tim verifikasinya dari BKPSDM Pandeglang, karena itu merugikan honorer yang sudah lama mengabdi,” tandas Habibi kepada media, Jumat (26/09/2025).

Habibi mendesak, agar masalah ini ditelusuri hingga jelas riwayatnya. Ia juga menekankan perlunya sanksi bagi pihak yang telah meloloskan honorer siluman tersebut.

BACA JUGA :  BK DPRD Pandeglang Klarifikasi Soal Mundurnya Waktu Sidang Paripurna

“Ini harus ditelusuri kebenarannya, kenapa bisa sampai masuk. Dan jelas harus ada sanksi bagi oknum yang telah meloloskan honorer bodong itu,” tandasnya.

Habibi menilai BKPSDM Pandeglang punya peran penting dalam proses verifikasi administrasi tersebut, maka meminta agar seleksi dilakukan lebih selektif dan transparan.

“Kasihan honorer yang sudah lama menunggu momen pengangkatan PPPK paruh waktu, tiba-tiba ada honorer siluman yang masuk dalam seleksi administrasi. Jelas harus selektif,” katanya.

“Kalau persyaratan tidak terpenuhi, ya harus dicoret. Jangan sampai ada oknum yang bermain meloloskan honorer masuk dalam seleksi administrasi Paruh Waktu itu,” sambungnya.

Ia menambahkan, Komisi I DPRD Pandeglang akan mengawasi persoalan tersebut. Ia menekankan, honorer yang berhak adalah mereka yang administrasinya lengkap dan sudah lama mengabdi.

BACA JUGA :  Pagar SDN 3 Pandeglang Ambruk Timpa Motor dan Gerobak Pedagang

“Kalau ada yang tidak pernah mengabdi kemudian masuk, dalam waktu dekat kami komisi I akan memanggil BKPSDM mengetahui terkait dengan pelaksanaan seleksi administrasi. Kasihan bagi honorer yang sudah lama mengabdi,” pungkasnya.

Ia berharap BKPSDM bisa melakukan pemetaan prioritas perekrutan PPPK Paruh Waktu secara adil sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

“Kami berharap semua honorer diangkat jadi PPPK paruh waktu sesuai program yang digulirkan pemerintah,” harapnya.

Diketahui adanya dugaan ‘permainan’ data honorer muncul di Kabupaten Pandeglang.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang menemukan empat honorer siluman alias bodong dalam proses administrasi penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025.

BACA JUGA :  Kejati Banten Tahan Dirut PT EPP Korupsi Pengelolaan Sampah di DLH Tangsel

Temuan itu diketahui saat verifikasi berkas administrasi berlangsung. BKPSDM menyebut dugaan honorer siluman muncul karena ada nama yang masuk dalam usulan, namun ternyata tak sesuai masa kerja dan tidak pernah aktif bekerja. (Den)