Komisi 4 DPRD Pandeglang meminta kepada Dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pandeglang untuk melakukan monitoring dan pengawasan terhadap perusahaan. Pasalnya, komisi 4 banyak menerima laporan atau aspirasi dari masyarakat dengan masih adanya perusahaan yang belum memberikan perlindungan tenaga kerja.

Tb.Asep Rafiudin Arief selaku Sekretaris Komisi IV DPRD Pandeglang membenarkan hal tersebut, bahwa pihaknya sebagai mitra kerja mendorong Disnakertrans Pandeglang untuk melakukan monitoring kepada seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Pandeglang.

“Tadi dalam rapat dengar pendapat dengan Disnakertrans, kami akan meminta dan mendorong untuk segera melakukan monitoring kesemua perusahaan yang ada di Pandeglang,” ungkap Tb.Asep Rafiudin kepada media, Kamis (10/07/2025).

“Karena kami banyak menerima laporan dari masyarakat masih ada perusahaan tidak memberikan perlindungan tenaga kerja berupa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” sambungnya.

BACA JUGA :  Persipan Juara Piala Suratin di Final Stadion Cisauk Tangerang, Tekuk Serpong City 5-0

Dikatakan Ketua DPD PKS Kabupaten Pandeglang, dengan masih adanya perusahaan-perusahaan yang masih belum menunaikan kewajibannya untuk mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan sebagai bentuk perlindungan kerja bagi masyarakat Pandeglang yang bekerja di perusahaan tersebut.

“Itu perintah undang-undang, dan pemerintah hadir untuk memberikan worning pada perusahaan tidak memberikan perlindungan tenaga kerja. Pemda Pandeglang merekomendasikan kepada menteri ketenagakerjaan untuk menindak tegas pada perusahaan tersebut,” katanya.

Selain itu, kata Asep dengan adanya rencana penerimaan tenaga kerja yang akan dibuka oleh PT.Mayora yang berlokasi di Cadasari Pandeglang pada akhir Desember 2025 mendatang, pihak Disnakertrans Pandeglang sama untuk melakukan monitoring pada perusahaan tersebut.

“Kami menyambut baik dengan adanya PT Mayora yang merupakan langkah banyak masuknya investasi ke Kabupaten Pandeglang untuk mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan ekonomi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, seraya menambahkan Disnakertrans Pandeglang melakukan monitoring terhadap perusahaan tersebut.

BACA JUGA :  Horee! Sebanyak 320 Penerima PTSL di Kelurahan Pandeglang Akan Segera Disertifikati BPN