PANDEGLANG, –DPRD Kabupaten Pandeglang memediasi pertemuan antara keluarga korban kecelakaan maut siswa sekolah dasar dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang di Gedung DPRD Pandeglang, Rabu (13/5/2026).
Pertemuan itu digelar untuk mencari penyelesaian kasus sekaligus menjawab tuntutan publik atas tragedi yang menewaskan seorang siswa SD di Kecamatan Majasari.
Mediasi yang berlangsung di ruang rapat DPRD itu menjadi forum bagi keluarga korban untuk menyampaikan tuntutan langsung kepada pemerintah daerah.
Tuntutan tersebut meliputi pertanggungjawaban, evaluasi administratif, hingga pemulihan trauma bagi korban terdampak.
Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin, SE, mengatakan DPRD ingin memastikan persoalan tersebut tidak berhenti pada proses hukum semata.
“DPRD hadir untuk memastikan ada langkah nyata dan kejelasan penyelesaian. Ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral dan administratif pemerintah daerah,” kata Fuhaira usai mediasi.
Ia menegaskan jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah harus diisi figur yang sehat, profesional, dan mampu menjalankan amanah pelayanan publik secara maksimal.
“Jabatan kepala OPD harus diisi oleh orang-orang yang sehat, enerjik, dan siap mengemban amanah. Keselamatan publik tidak boleh dipertaruhkan,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, DPRD juga meminta Inspektorat Kabupaten Pandeglang mempercepat pemeriksaan internal dan segera menyampaikan rekomendasi administratif terhadap pihak terkait.
Menurut Fuhaira, hasil pemeriksaan itu nantinya menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.
“Kita harus memisahkan ranah pidana dan ranah administratif. Proses hukum tetap berjalan, namun evaluasi internal juga harus dilakukan secara objektif,” katanya.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Herwanto SH, mengatakan keluarga masih menunggu bentuk pertanggungjawaban yang jelas dari pemerintah daerah.
“Keluarga membutuhkan kepastian, bukan hanya simpati. Harus ada tindakan konkret yang menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan ini secara adil,” ujar Herwanto.
Ia juga menyoroti dana sebesar Rp 20 juta yang diterima keluarga korban secara bertahap dari pihak yang mengatasnamakan “keluarga”. Namun, dana tersebut belum digunakan karena sumber dan tujuan pemberian belum dijelaskan secara resmi.
“Dana tersebut belum digunakan sama sekali. Keluarga memilih menunggu kejelasan agar semuanya transparan,” katanya.
Dalam mediasi itu, DPRD turut mendorong pemerintah daerah segera memberikan layanan trauma healing dan pendampingan psikososial bagi keluarga korban maupun siswa lain yang terdampak.
Diketahui, kecelakaan maut itu terjadi di depan SDN Sukaratu 5, Kecamatan Majasari, Kamis (30/4/2026) yang telah menewas 2 korban jiwa dan 7 luka-luka.
Hingga kini kasus tersebut masih menjadi perhatian publik. DPRD memastikan akan terus mengawal hasil mediasi dan meminta tindak lanjut nyata dari pemerintah daerah dalam waktu dekat. (Red)
PANDEGLANG, –Polres Pandeglang menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasat Lantas di Aula Polres Pandeglang,…
SERANG, –Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEM) UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH)…
SERANG, –Gubernur Andra Soni mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap persoalan sampah demi menciptakan lingkungan…
PANDEGLANG, –Forum KDKMP Desa/Kelurahan Merah Putih Kabupaten Pandeglang mendesak DPRD Pandeglang segera membentuk panitia khusus…
PANDEGLANG, - Anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi PKB, Kumaedi, SE menyampaikan materi financial literacy atau…
SERANG, – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten mengakui, bahwa target penurunan…