GAYA HIDUP

DPRD Pandeglang Dorong Penguatan Aturan Perlindungan Guru

PANDEGLANG, – Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Tb Agus Khotibul Umam, menyoroti pentingnya regulasi yang memberikan perlindungan hukum bagi guru. Ia menilai selama ini guru kerap berada dalam posisi rentan terhadap laporan siswa maupun orangtua saat menjalankan tugas.

“Mungkin guru butuh perlindungan yang melekat ketika melakukan proses pendidikan. Terkadang guru rentan terhadap jeratan hukum. Belum apa-apa murid ngadu ke orangtua dan langsung lapor polisi, sampai divisum,” ungkap Tb Agus kepada media, Minggu (30/11/2025).

Tb Agus menyebut aturan perlindungan guru merupakan kewenangan DPR RI. Meski begitu, DPRD Pandeglang siap mendukung jika regulasi tersebut dibahas dan diberlakukan secara nasional.

“Kami tentu men-support Undang-Undang Perlindungan Guru karena guru sangat penting untuk kemajuan daerah,” ujarnya.

Namun, ia menegaskan perlindungan hukum bukan berarti memberi ruang bagi guru bertindak sewenang-wenang kepada siswa.

“Jangan sampai mentang-mentang ada undang-undang perlindungan guru, lalu guru semena-mena. Murid kritis ditanya, tiba-tiba dimarahi atau ditampar. Itu tidak bisa dibenarkan,” katanya.

Tb Agus juga menyoroti perkembangan teknologi yang membuat siswa lebih melek informasi. Guru diminta adaptif dan terbuka terhadap kritik.

“Guru sekarang harus jadi pembimbing. Pengetahuan bisa diakses dari mana saja, termasuk YouTube. Jadi jangan egois kalau ada murid yang lebih tahu,” tandasnya.

Terkait laporan kekerasan oleh oknum guru di Pandeglang, Tb Agus mengaku belum menerima aduan resmi. Namun ia mendengar ada kasus dugaan pencabulan yang sedang menjadi perhatian.

“Kalau guru cabul jelas tidak boleh dilindungi. Perlindungan ini untuk guru yang menjalankan tugas dengan baik,” tegasnya.

Ia berharap guru tetap bijak dan sabar menghadapi karakter siswa yang beragam.
“Perlindungan penting, tapi sikap bijak dan kesabaran guru juga harus kuat. Menjadi guru itu berat, tapi semoga tetap profesional,” tutupnya.

Diketahui, PGRI Pandeglang menegaskan komitmen mendorong percepatan pengesahan UU Perlindungan Guru agar tenaga pendidik mendapat jaminan hukum saat bekerja. (Red)

Editor (Deni)

Recent Posts

Pemprov Banten dan Bank Banten Raih Penghargaan Infobank 2026

SERANG, –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Bank Banten meraih penghargaan dalam ajang The Asian Post…

20 menit ago

Diam-diam Naik, Harga BBM Melonjak per Hari Ini

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai Sabtu,…

48 menit ago

Cegah Peredaran Narkoba, Polda Banten Razia Hiburan Malam di Serang

SERANG - Guna mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Banten, Personel gabungan menggelar razia…

1 jam ago

Pegawai Bapenda Banten Akan Geruduk Rumah WP, Edukasi Pajak Secara Humanis

SERANG, –Pemprov Banten tancap gas ngejar target pendapatan daerah. Sebanyak 960 pegawai Badan Pendapatan Daerah…

2 jam ago

Open Turnamen Catur Dimyati Cup Akan Digelar di Pesona Curug Goong, Diikuti Atlet se-Banten

PANDEGLANG, –Pengelola objek wisata Pesona Curug Goong bekerja sama dengan Pengurus Cabang (Pengcab) Persatuan Catur…

2 jam ago

Kabar Duka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Meninggal Dunia

JAKARTA - Kabar duka datang dari dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)…

11 jam ago