GAYA HIDUP

DPRD Pandeglang Dorong Penguatan Aturan Perlindungan Guru

PANDEGLANG, – Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Tb Agus Khotibul Umam, menyoroti pentingnya regulasi yang memberikan perlindungan hukum bagi guru. Ia menilai selama ini guru kerap berada dalam posisi rentan terhadap laporan siswa maupun orangtua saat menjalankan tugas.

“Mungkin guru butuh perlindungan yang melekat ketika melakukan proses pendidikan. Terkadang guru rentan terhadap jeratan hukum. Belum apa-apa murid ngadu ke orangtua dan langsung lapor polisi, sampai divisum,” ungkap Tb Agus kepada media, Minggu (30/11/2025).

Tb Agus menyebut aturan perlindungan guru merupakan kewenangan DPR RI. Meski begitu, DPRD Pandeglang siap mendukung jika regulasi tersebut dibahas dan diberlakukan secara nasional.

“Kami tentu men-support Undang-Undang Perlindungan Guru karena guru sangat penting untuk kemajuan daerah,” ujarnya.

Namun, ia menegaskan perlindungan hukum bukan berarti memberi ruang bagi guru bertindak sewenang-wenang kepada siswa.

“Jangan sampai mentang-mentang ada undang-undang perlindungan guru, lalu guru semena-mena. Murid kritis ditanya, tiba-tiba dimarahi atau ditampar. Itu tidak bisa dibenarkan,” katanya.

Tb Agus juga menyoroti perkembangan teknologi yang membuat siswa lebih melek informasi. Guru diminta adaptif dan terbuka terhadap kritik.

“Guru sekarang harus jadi pembimbing. Pengetahuan bisa diakses dari mana saja, termasuk YouTube. Jadi jangan egois kalau ada murid yang lebih tahu,” tandasnya.

Terkait laporan kekerasan oleh oknum guru di Pandeglang, Tb Agus mengaku belum menerima aduan resmi. Namun ia mendengar ada kasus dugaan pencabulan yang sedang menjadi perhatian.

“Kalau guru cabul jelas tidak boleh dilindungi. Perlindungan ini untuk guru yang menjalankan tugas dengan baik,” tegasnya.

Ia berharap guru tetap bijak dan sabar menghadapi karakter siswa yang beragam.
“Perlindungan penting, tapi sikap bijak dan kesabaran guru juga harus kuat. Menjadi guru itu berat, tapi semoga tetap profesional,” tutupnya.

Diketahui, PGRI Pandeglang menegaskan komitmen mendorong percepatan pengesahan UU Perlindungan Guru agar tenaga pendidik mendapat jaminan hukum saat bekerja. (Red)

Deni

Recent Posts

Kokolot Baduy Saidi Putra Meninggal Dunia, Gubernur Banten Sampaikan Duka

LEBAK, – Kokolot Baduy atau tokoh masyarakat Baduy, Saidi Putra, meninggal dunia pada Jumat (4/9/2026).…

11 jam ago

Rutan Pandeglang Rutin Periksa Kesehatan Warga Binaan, Deteksi Penyakit Sejak Dini

PANDEGLANG, – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang rutin melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap warga…

17 jam ago

Gubernur Banten Turun Tangan, Sengketa TKIP-SDIP Pamulang Akan Dimediasi

TANGSEL, - Gubernur Banten Andra Soni turun tangan menyikapi sengketa kepemilikan dan pengelolaan TK Islam…

1 hari ago

Didesak Teken Pakta Integritas, Tiga Pimpinan DPRD Pandeglang Temui Ratusan Mahasiswa

PANDEGLANG, – Tiga pimpinan DPRD Kabupaten Pandeglang turun langsung menemui sedikitnya 200 mahasiswa yang tergabung…

1 hari ago

Mahasiswa Pandeglang Soroti PAD dan Anggaran DPRD Rp1,1 Miliar: Jangan Cuma Nikmati Fasilitas!

PANDEGLANG, – Aliansi Mahasiswa Pandeglang Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten…

2 hari ago

KONI Tangsel Tegaskan Tiga Kendaraan Operasional Dipakai Untuk Pembinaan Olahraga

Bantenonline.com — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait pengadaan…

2 hari ago