Pimpinan DPRD Kabupaten Pandeglang tidak satupun bisa menjawab soal Memorandum of Understanding (MoU) pengelolaan sampah dengan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang mendapat protes dari masyarakat tersebut, memilih diam sering bahasa.

Ketua DPRD Pandeglang, Tb.Agus Khotibul Umam dari Fraksi Golkar malah menyarankan untuk komunikasi menanyakan soal hal itu kepada pimpinan DPRD lain’.

“Coba tanyakan ke Wakil Ketua I Pak Fikri atau Pak Dadi Rajadi sebagai Wakil Ketua II,” katanya saat dimintai keterangan media, Senin (28/07/2025) singkat.

Sementara Wakil Ketua I DPRD Pandeglang, Rifki Febriansyah menyatakan mau bagaimana lagi bahwa MoU pengelolaan sampah dengan Kota Tangsel itu sudah dilakukan penanda-tanganan mau bagaimana lagi.

“Kita akan tampung masuk dari semua pihak termasuk masyarakat di sekitar, nanti kita turun ke lapangan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Menjaga Independensi Pers dari Intervensi

Begitu pula Waka II Dadi Rajadi dan Waka III DPRD Pandeglang, Fuhaira Amin saat dikonfirmasi melalui pesan WashApp-nya tidak menjawab.

Beritakan sebelumnya, Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Pandeglang mengklaim bahwasanya masyarakat Desa Bangkonol menyambut baik kerjasama dengan Tangsel yang akan membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Bangkonol menuai reaksi keras dari elemen masyarakat di wilayah sekitar TPA tersebut.

Beberapa tokoh dan aktivis di Desa Bangkonol menyoroti pernyataan Wabup Pandeglang tersebut, salah satunya Aip Ruhyadi yang aktif di Lembaga Komite Investigasi Negara Republik Indonesia (KIN RI) menyatakan tidak tidak pernah tahu soal rencana Memorandum of Understanding (MoU) tentang pengelolaan sampah di TPA Bangkonol dengan Tangsel tersebut.

BACA JUGA :  APBD Perubahan Tahun 2025, Ditanda-tangani DPRD Pandeglang Turun Rp143 Miliar

Bahkan lanjutnya, langkah yang dilakukan Pemkab Pandeglang belum tepat karena tidak pernah dilakukan sosialisasi pada masyarakat khususnya di Desa Bangkonol.

“Sepengetahuan kami, tidak pernah dilakukan sosialisasi soal kerja sama sampah dengan Kota Tangsel kepada masyarakat Desa Bangkonol,” ungkap Aip Ruhyadi saat dikonfirmasi media, Senin (28/07/2025).

Menurut Aip Ruhyadi, terkait rencana Pemkab Pandeglang melakukan kerjasama dengan Kota Tangerang Selatan soal TPA Bangkonol menjadi tempat pembuangan sampah dari Tangsel tersebut, bahwa masyarakat ada kemungkinan menyambut baik kalau perencanaannya dilakukan secara baik.

“Khususnya sosialisasi terlebih dahulu yang harus diutamakan agar tercipta sebuah pemahaman yang sama. Selama ini itu, belum dilakukan dan sampai saat ini masyarakat Desa Bangkonol tidak tahu dan belum menyetujui,” kata Aip Ruhyadi.

BACA JUGA :  Kasi Trantib Se-Pandeglang Gelar Pertemuan Rutin, Jalin Sinergitas K3

“Jadi positif dan negatifnya kerjasama itu bisa dipahami oleh masyarakat terlebih dahulu dengan cara sosialisasi,” sambungnya.

Aip menyarankan, agar Pemkab Pandeglang segera melakukan sosialisasi terkait rencana tersebut.

“Kami rasa itu akan lebih baik dan berimbang, soal mendukung atau tidak masyarakat, itu lain hal dan akan terjawab setelah sosialisasi,” katanya. (Red)