DPRD Pandeglang Angkat Bicara Soal Keberadaan Tong Sampah, Begini Katanya?

Disepanjang jalan protokol wilayah Pandeglang sudah tidak ada lagi tong sampah, yang paling mencolok bak sampah tidak tersedia di titik-titik strategis.

Dari pantauan di lapangan sejumlah lokasi seperti sepanjang Jalan Raya Pandeglang-Serang, Jalan Raya Labuan-Pandeglang, Stadion Berkah, Pasar Badak, dan Alun-alun Pandeglang sudah tidak terlihat bak sampah tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Pandeglang, Habibi Arafat, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang untuk segera mengambil langkah kongkrit menyikapi permasalahan sampah terutama dalam penyediaan bak sampah, khususnya di area publik yang kerap ramai aktivitas masyarakat.

“Pemerintah daerah harus segera memikirkan untuk penyediaan bak-bak sampah di area publik, di ruas-ruas beberapa titik jalan yang sekiranya menjadi target masyarakat untuk membuang sampah itu harus segera disediakan bak sampah,” ungkap Habibi Arafat kepada media, Jumat (25/07/2025).

Habibi menegaskan, masalah sampah yang kerap menumpuk di jalan protokol bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga masyarakat.

“Pemerintah jangan bosan-bosan untuk terus memberikan himbauan wawar atau sosialisasi pada masyarakat soal kebersihan lingkungan. Ini penting, karena kebersihan bagian dari iman,” tandasnya.

Dikatakannya, bahwa keberadaan tong sampah disediakan Pemkab Pandeglang pada tahun 2024, dan belum lama ini nyaris tidak tersisa tong-tong sampah tersebut.

“Ya pemerintah waktu itu sempat menyediakan fasilitas tong sampah di sejumlah titik strategis dengan anggaran dari APBD. Namun kini, tong-tong sampah itu justru tak lagi terlihat,” katanya.

“Sekarang entah ke mana. Artinya, ini menunjukkan kurangnya pembinaan dari pemerintah dan minimnya kesadaran masyarakat,” sambungnya.

Meski begitu, tambahnya, persoalan sampah yang kerap berserakan di pinggir jalan dan trotoar juga disebabkan oleh rendahnya kesadaran masyarakat akan kebersihan tersebut.

“Kalau mau lingkungan bersih, ya harus ada niat bersama untuk menjaganya. Nggak bisa semuanya dibebankan ke pemerintah. Yang buang sampah kan masyarakat, jadi mereka juga harus taat dan peduli. Sangsi aturan yang ada harus benar-benar diterapkan,” pungkasnya.(Den)

Deni

Recent Posts

KEMAS Soroti Dugaan Ketidaksesuaian PBB-P2 di Desa Kertaraharja, Minta Klarifikasi Terbuka

PANDEGLANG, –Keluarga Mahasiswa Sobang (KEMAS) menyoroti dugaan ketidaksesuaian dalam pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan…

5 jam ago

Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Masuk Sekolah Swasta

TANGERANG, – Program Sekolah Gratis (PSG) untuk sekolah swasta yang digagas Gubernur Banten Andra Soni…

7 jam ago

Andra Soni Pantau MBG dan Pra-SPMB, Tegaskan Tak Ada Titip-Menitip Siswa

TANGERANG – Gubernur Banten Andra Soni turun langsung memantau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

8 jam ago

Tawarkan Banyak Pilihan, BPKAD Banten Lelang Puluhan Kendaraan Dinas

SERANG, –Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten kembali menggelar Lelang Non Eksekusi…

10 jam ago

Ingat! Operasi Patuh 2026 di Pandeglang Digelar 8-21 Juni, Tilang Pakai ETLE

PANDEGLANG, –Satlantas Polres Pandeglang akan menggelar Operasi Patuh 2026 mulai 8 hingga 21 Juni 2026.…

12 jam ago

Pemuda dan Mahasiswa Dorong Transparansi Program MBG Lewat Diskusi Publik di Banten

SERANG, –Sejumlah organisasi kepemudaan dan mahasiswa menggelar diskusi publik bertajuk "Peran Pemuda dan Mahasiswa dalam…

13 jam ago