Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang mencatat jumlah penduduk miskin di daerah Kabupaten Pandeglang mencapai sekitar 140.000 jiwa.

Angka tersebut merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kini digunakan pemerintah pusat dan daerah untuk menentukan penerima bantuan sosial (bansos).

Kepala Dinsos Pandeglang, Wawan Setiawan, mengatakan kesejahteraan masyarakat dalam DTSEN dibagi ke dalam 10 kelas atau desil. Warga yang masuk kategori miskin berada di desil 1 sampai 5.

“Yang disebut miskin adalah desil 1 sampai 5, dan hanya mereka yang berhak mendapat bansos dari pemerintah,” ungkap Kadinsos Wawan Setiawan kepada media, Jumat (22/08/2025).

Wawan menyebutkan, sebanyak 35 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) masuk kategori sangat miskin (desil 1), sedangkan kategori miskin (desil 2) tercatat 45 ribu KPM. Sementara kategori nyaris miskin (desil 3) sekitar 60 ribu KPM.

BACA JUGA :  PT SBJ Dukung Program Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1 Hektar di Ciherang Cibeber

“Kalau dijumlahkan desil 1 sampai desil 3, ada sekitar 140 ribu warga Pandeglang yang masuk kategori miskin, mulai dari sangat miskin, miskin, hingga rawan miskin,” katanya.

Meski bansos bisa menjangkau hingga desil 5, Wawan mengakui penyaluran di Pandeglang masih terbatas pada desil 1, 2, dan sebagian kecil desil 3. Bansos yang disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BPJS, hingga pembagian beras.

“DTSEN ini pertama kali dipakai kemarin saat pembagian beras dari Bulog. Memang masih ada margin error sekitar 30 persen, tapi dibanding data sebelumnya, DTSEN lebih baik dan lebih tepat sasaran,” terangnya.

Selain dari APBD, Pandeglang juga mendapat tambahan bantuan dari Pemerintah Provinsi Banten lewat program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Pada tahap pertama, bantuan disalurkan ke 5 ribu KPM, dan tahap kedua direncanakan pada Oktober mendatang untuk 2 ribu sampai 3 ribu KPM.

BACA JUGA :  Hadir di Rakornas Posyandu 2025, Tinawati Andra Soni Sampaikan Soal Ini?

Namun begitu, Wawan menegaskan penanganan masalah kemiskinan di Pandeglang masih terkendala keterbatasan anggaran. Sejumlah program dari APBD tetap dijalankan, seperti bantuan sembako senilai Rp200 juta, bantuan sandang sekitar Rp100 juta, serta program P2K2 berupa sekolah bagi keluarga penerima manfaat PKH.

“Kalau hanya mengandalkan APBD ya jelas terbatas. Karena itu penanganan kemiskinan dilakukan bersama-sama dengan pemerintah provinsi dan pusat,” katanya.

Ia berharap, intervensi lintas sektor bisa terus diperkuat agar angka kemiskinan di Pandeglang berangsur turun setiap tahunnya.

“Harapannya angka kemiskinan di Pandeglang bisa terus berkurang dari tahun ke tahun. Itu menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan,” harapnya. (Red)