Sebuah memo yang diduga berasal dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Dr. H. Budi Prayogo, S.E., M.Ak., mendadak viral di media sosial setelah diduga berisi titipan untuk meloloskan calon siswa ke salah satu sekolah negeri di Kota Cilegon.

Hal itu diketahui usai beredar dan viral di akun instagram @infoserangtimur yang telah diposting kemarin (26/6/2025).

Memo tersebut tampak menggunakan kop dan stempel resmi DPRD Provinsi Banten, serta ditandatangani langsung oleh pejabat yang bersangkutan. Dalam isi memo yang beredar, tertulis perihal singkat: “Mohon dibantu dan ditindaklanjuti”.

Beredarnya dokumen ini memicu beragam reaksi dari masyarakat. Banyak yang mempertanyakan etika serta transparansi dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di wilayah Banten.

BACA JUGA :  SMAN 2 Tangsel Gelar Reuni Akbar Bertajuk Monochrome

Apalagi, dokumen tersebut turut disertai dengan bukti pendaftaran melalui sistem daring SPMB online dan kartu nama resmi pejabat dari salah satu partai politik.

Dokumen itu juga menunjukkan tanggal pengajuan pada 16 Juni 2025, tepat di tengah masa sensitif SPMB yang sedang berlangsung.

Praktik titip-menitip calon siswa oleh pejabat publik telah lama menjadi sorotan karena dianggap merusak keadilan dalam sistem pendidikan.

Dugaan ini pun mengundang seruan dari masyarakat agar pemerintah dan lembaga pendidikan menjunjung tinggi integritas dalam setiap proses penerimaan.

”Kalo ini benar terjadi, ini sama aja pengkhianatan terhadap rakyat. Masyarakat biasa daftar dengan susah payah tapi malah ada jalur dewan,” Rio, warga Banten.

BACA JUGA :  Laporan Oknum DPRD Banten Masuk Kejati, Kasi Penkum: Sedang Ditelaah

Ia juga mengecam bila kabar itu benar apalagi tak sesuai dengan semangat Gubernur Banten memberikan pendidikan gratis secara merata.

”Percuma kalau gubernurnya punya program sekolah gratis tapi masih ada titip menitip,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD Banten maupun dari sekolah yang disebut-sebut dalam memo tersebut. (Red)