BKPSDM Pandeglang Genjot Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu, Sudah 80 Persen Rampung

PANDEGLANG, – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang terus mempercepat proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Saat ini, progresnya sudah mencapai sekitar 80 persen.

Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKPSDM Pandeglang, Juwita Mutachirriyah, mengatakan timnya kini berada di tahap input dan persetujuan berkas oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Progresnya sekitar 80 persen. Tahapannya mulai dari input berkas, approval oleh tim BKN, sampai perbaikan dan validasi data yang masih bermasalah,” kata Juwita kepada media, Minggu (26/10/2025).

Menurut Juwita, kendala terbesar yang dihadapi adalah ketidaksesuaian dokumen peserta. Banyak ijazah dan data pribadi yang tidak terbaca jelas atau berbeda dari data pendaftaran awal.

“Beberapa peserta belum memperbarui data pendidikan, jadi kami harus memperbaikinya satu per satu agar datanya valid,” jelasnya.

Untuk mempercepat validasi, tim BKPSDM bahkan bekerja hingga malam hari. Saat ini, sekitar 100 peserta masih memiliki berkas berstatus tidak sesuai (BTS).

“Kalau ada berkas bermasalah, kami langsung hubungi peserta untuk melengkapi. Kalau kesalahan dari kami, langsung kami revisi dan unggah ulang,” ujar Juwita.

BKPSDM mencatat, ada sekitar 5.000 calon PPPK paruh waktu yang terlibat dalam proses penetapan NIP. Sebagian besar berkas kini sudah masuk tahap pemeriksaan akhir oleh BKN.

“Hampir semua sudah selesai, tinggal menunggu verifikasi akhir dari BKN. Kami mohon rekan-rekan PPPK bersabar,” imbuhnya.

Terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) dan informasi gaji PPPK paruh waktu, Juwita menyebut keduanya masih menunggu keputusan resmi dari BKN.

“Untuk SK dan gaji masih menunggu penetapan final NIP dari BKN. Mudah-mudahan bisa segera selesai,” tuturnya.

Ia juga menanggapi aspirasi DPRD dan Pemda yang mendorong agar gaji PPPK disesuaikan dengan beban kerja dan kebutuhan hidup layak.

“Kami berharap pembahasan di TAPD bisa segera rampung dan hasilnya berpihak pada PPPK paruh waktu,” kata Juwita.

Hingga kini, ribuan tenaga honorer di Pandeglang masih menanti kejelasan penerbitan SK pengangkatan dari BKN. (Red)

Deni

Recent Posts

Kokolot Baduy Saidi Putra Meninggal Dunia, Gubernur Banten Sampaikan Duka

LEBAK, – Kokolot Baduy atau tokoh masyarakat Baduy, Saidi Putra, meninggal dunia pada Jumat (4/9/2026).…

1 hari ago

Rutan Pandeglang Rutin Periksa Kesehatan Warga Binaan, Deteksi Penyakit Sejak Dini

PANDEGLANG, – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang rutin melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap warga…

1 hari ago

Gubernur Banten Turun Tangan, Sengketa TKIP-SDIP Pamulang Akan Dimediasi

TANGSEL, - Gubernur Banten Andra Soni turun tangan menyikapi sengketa kepemilikan dan pengelolaan TK Islam…

2 hari ago

Didesak Teken Pakta Integritas, Tiga Pimpinan DPRD Pandeglang Temui Ratusan Mahasiswa

PANDEGLANG, – Tiga pimpinan DPRD Kabupaten Pandeglang turun langsung menemui sedikitnya 200 mahasiswa yang tergabung…

2 hari ago

Mahasiswa Pandeglang Soroti PAD dan Anggaran DPRD Rp1,1 Miliar: Jangan Cuma Nikmati Fasilitas!

PANDEGLANG, – Aliansi Mahasiswa Pandeglang Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten…

2 hari ago

KONI Tangsel Tegaskan Tiga Kendaraan Operasional Dipakai Untuk Pembinaan Olahraga

Bantenonline.com — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait pengadaan…

2 hari ago