BKPSDM Pandeglang Genjot Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu, Sudah 80 Persen Rampung

PANDEGLANG, – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang terus mempercepat proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Saat ini, progresnya sudah mencapai sekitar 80 persen.

Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKPSDM Pandeglang, Juwita Mutachirriyah, mengatakan timnya kini berada di tahap input dan persetujuan berkas oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Progresnya sekitar 80 persen. Tahapannya mulai dari input berkas, approval oleh tim BKN, sampai perbaikan dan validasi data yang masih bermasalah,” kata Juwita kepada media, Minggu (26/10/2025).

Menurut Juwita, kendala terbesar yang dihadapi adalah ketidaksesuaian dokumen peserta. Banyak ijazah dan data pribadi yang tidak terbaca jelas atau berbeda dari data pendaftaran awal.

“Beberapa peserta belum memperbarui data pendidikan, jadi kami harus memperbaikinya satu per satu agar datanya valid,” jelasnya.

Untuk mempercepat validasi, tim BKPSDM bahkan bekerja hingga malam hari. Saat ini, sekitar 100 peserta masih memiliki berkas berstatus tidak sesuai (BTS).

“Kalau ada berkas bermasalah, kami langsung hubungi peserta untuk melengkapi. Kalau kesalahan dari kami, langsung kami revisi dan unggah ulang,” ujar Juwita.

BKPSDM mencatat, ada sekitar 5.000 calon PPPK paruh waktu yang terlibat dalam proses penetapan NIP. Sebagian besar berkas kini sudah masuk tahap pemeriksaan akhir oleh BKN.

“Hampir semua sudah selesai, tinggal menunggu verifikasi akhir dari BKN. Kami mohon rekan-rekan PPPK bersabar,” imbuhnya.

Terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) dan informasi gaji PPPK paruh waktu, Juwita menyebut keduanya masih menunggu keputusan resmi dari BKN.

“Untuk SK dan gaji masih menunggu penetapan final NIP dari BKN. Mudah-mudahan bisa segera selesai,” tuturnya.

Ia juga menanggapi aspirasi DPRD dan Pemda yang mendorong agar gaji PPPK disesuaikan dengan beban kerja dan kebutuhan hidup layak.

“Kami berharap pembahasan di TAPD bisa segera rampung dan hasilnya berpihak pada PPPK paruh waktu,” kata Juwita.

Hingga kini, ribuan tenaga honorer di Pandeglang masih menanti kejelasan penerbitan SK pengangkatan dari BKN. (Red)

Editor (Deni)

Recent Posts

H. Sukri Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin KDEMI Banten

PANDEGLANG, –Komunitas Driver Elf Mania Indonesia (KDEMI) Provinsi Banten menggelar musyawarah pemilihan ketua di Markas…

12 menit ago

Laporkan Dugaan TPPU, Ratusan Korban Penipuan Koprasi BMT Datangi Mapolda Banten

SERANG - Sebanyak 200 korba penipuan dan penggelapan dana nasabah pada Koperasi Baitul Ma'al Watamwil…

46 menit ago

Laga Dewa United FC vs Persib Bandung Digelar Tanpa Penonton

SERANG - Laga Super League antara Dewa United Banten FC melawan Persib Bandung, akan digelar…

1 jam ago

IPM Banten 2025 Naik Jadi 77,25, DPRD Sebut Bukti Kebijakan Tepat Sasaran

SERANG, –Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Banten tahun 2025 tercatat mencapai 77,25 poin. Angka ini…

7 jam ago

AHY-Dimyati Sidak Kampung Nelayan Mauk, Dari Kumuh Jadi Kinclong

TANGERANG, –Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bareng Wakil Gubernur…

17 jam ago

Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pendidikan

JAKARTA, –Gubernur Banten, Andra Soni meraih penghargaan sebagai kepala daerah peduli pendidikan dalam ajang KWP…

18 jam ago