PANDEGLANG, – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang terus mempercepat proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Saat ini, progresnya sudah mencapai sekitar 80 persen.

Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKPSDM Pandeglang, Juwita Mutachirriyah, mengatakan timnya kini berada di tahap input dan persetujuan berkas oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Progresnya sekitar 80 persen. Tahapannya mulai dari input berkas, approval oleh tim BKN, sampai perbaikan dan validasi data yang masih bermasalah,” kata Juwita kepada media, Minggu (26/10/2025).

Menurut Juwita, kendala terbesar yang dihadapi adalah ketidaksesuaian dokumen peserta. Banyak ijazah dan data pribadi yang tidak terbaca jelas atau berbeda dari data pendaftaran awal.

BACA JUGA :  1 Nelayan Asal Pakuhaji Hilang Diterjang Ombak, Tim SAR Lakukan Pencarian Selama 7 Hari

“Beberapa peserta belum memperbarui data pendidikan, jadi kami harus memperbaikinya satu per satu agar datanya valid,” jelasnya.

Untuk mempercepat validasi, tim BKPSDM bahkan bekerja hingga malam hari. Saat ini, sekitar 100 peserta masih memiliki berkas berstatus tidak sesuai (BTS).

“Kalau ada berkas bermasalah, kami langsung hubungi peserta untuk melengkapi. Kalau kesalahan dari kami, langsung kami revisi dan unggah ulang,” ujar Juwita.

BKPSDM mencatat, ada sekitar 5.000 calon PPPK paruh waktu yang terlibat dalam proses penetapan NIP. Sebagian besar berkas kini sudah masuk tahap pemeriksaan akhir oleh BKN.

“Hampir semua sudah selesai, tinggal menunggu verifikasi akhir dari BKN. Kami mohon rekan-rekan PPPK bersabar,” imbuhnya.

BACA JUGA :  PKL di Alun-alun Pandeglang Keluhkan Pungutan Liar dan Penyitaan Gerobak

Terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) dan informasi gaji PPPK paruh waktu, Juwita menyebut keduanya masih menunggu keputusan resmi dari BKN.

“Untuk SK dan gaji masih menunggu penetapan final NIP dari BKN. Mudah-mudahan bisa segera selesai,” tuturnya.

Ia juga menanggapi aspirasi DPRD dan Pemda yang mendorong agar gaji PPPK disesuaikan dengan beban kerja dan kebutuhan hidup layak.

“Kami berharap pembahasan di TAPD bisa segera rampung dan hasilnya berpihak pada PPPK paruh waktu,” kata Juwita.

Hingga kini, ribuan tenaga honorer di Pandeglang masih menanti kejelasan penerbitan SK pengangkatan dari BKN. (Red)