SERANG, –Jajaran Biro Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Banten menggelar kegiatan Jumat Bersih di kawasan perkantoran KP3B, Serang, Jumat (13/3/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Biro Umum Setda Provinsi Banten, Ali Hanafiah, bersama para pegawai di lingkungan biro tersebut.
Ali mengatakan, kegiatan Jumat Bersih dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Banten Nomor 2 Tahun 2026 tentang pelaksanaan gerakan “Jumat Bersih” secara serentak dan rutin di seluruh wilayah Provinsi Banten.
“Gerakan ini bertujuan menciptakan lingkungan yang Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI), dengan fokus pada pembersihan sampah di area perkantoran, sekolah, sungai, jalan protokol, dan tempat wisata,” ujar Ali kepada wartawan di sela kegiatan.
Menurut dia, khusus di lingkungan Biro Umum Setda Provinsi Banten, kegiatan pembersihan dilakukan di sekitar kawasan perkantoran Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).
Ali yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) itu mengatakan, instruksi gubernur tersebut sejalan dengan upaya mendukung gerakan lingkungan bersih yang dicanangkan pemerintah pusat.
Ia menilai kebijakan tersebut juga selaras dengan arahan Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup melalui gerakan nasional kebersihan.
“Implementasi instruksi gubernur ini juga menjadi dasar bagi pemerintah kabupaten dan kota di Banten untuk menerbitkan kebijakan lanjutan sehingga kolaborasi dapat berjalan dari hulu hingga hilir,” kata Ali.

Ia menambahkan, gerakan Jumat Bersih menekankan pentingnya semangat gotong royong serta meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
Menurutnya, langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, nyaman, dan tertib di wilayah Provinsi Banten. (Red)


