SERANG, –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menunda pembayaran tunjangan kinerja (tukin) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang masih menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kebijakan ini disiapkan untuk mendorong kepatuhan pajak di kalangan pegawai pemerintah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, Berly R Natakusumah, menegaskan ASN seharusnya menjadi teladan dalam ketaatan membayar pajak. Karena itu, sanksi administratif berupa penundaan tukin dinilai sebagai langkah yang relevan guna meningkatkan disiplin.
“Pegawai Pemprov Banten wajib taat pajak. Jika dalam kurun waktu tertentu masih menunggak, maka tunjangan kinerjanya bisa tertahan,” kata Berly saat peresmian Gerai Samsat Bojonegara, Kabupaten Serang, Selasa (14/4/2026).
Ia menilai kondisi adanya ASN yang menunggak pajak cukup ironis. Pasalnya, ASN merupakan bagian dari wajib pajak yang semestinya patuh terhadap kewajiban tersebut.
“Ya semestinya ASN harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat agar ta’at bayar pajak,” ujarnya. (Red)
PANDEGLANG, – Miris melihat kondisi Terminal Kadubanen, Kabupaten Pandeglang. Terminal yang seharusnya menjadi pusat aktivitas…
PANDEGLANG, – Hujan deras disertai angin kencang membuat pohon mahoni berukuran besar tumbang dan menutup…
SERANG, – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengajak masyarakat mendoakan Provinsi Banten agar dijauhkan…
PANDEGLANG, – Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah masih berharap delapan korban hilang dalam insiden…
BANDUNG, –Cerita Banten tak hanya tersimpan dalam manuskrip dan tutur yang diwariskan dari generasi ke…
PANDEGLANG, – Ribuan alumni, santri, dan masyarakat memadati Pondok Pesantren Al-Ihsan Kadomas, Kabupaten Pandeglang, dalam…