SERANG, –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menunda pembayaran tunjangan kinerja (tukin) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang masih menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kebijakan ini disiapkan untuk mendorong kepatuhan pajak di kalangan pegawai pemerintah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, Berly R Natakusumah, menegaskan ASN seharusnya menjadi teladan dalam ketaatan membayar pajak. Karena itu, sanksi administratif berupa penundaan tukin dinilai sebagai langkah yang relevan guna meningkatkan disiplin.
“Pegawai Pemprov Banten wajib taat pajak. Jika dalam kurun waktu tertentu masih menunggak, maka tunjangan kinerjanya bisa tertahan,” kata Berly saat peresmian Gerai Samsat Bojonegara, Kabupaten Serang, Selasa (14/4/2026).
Ia menilai kondisi adanya ASN yang menunggak pajak cukup ironis. Pasalnya, ASN merupakan bagian dari wajib pajak yang semestinya patuh terhadap kewajiban tersebut.
“Ya semestinya ASN harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat agar ta’at bayar pajak,” ujarnya. (Red)
TANGERANG, –Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid meresmikan Sekretariat Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) dan…
PANDEGLANG, – Tokyo Billiard membuka cabang barunya di Desa Sodong, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Sabtu…
SERANG, –Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah mendorong para ilmuwan terus melahirkan inovasi yang dapat menjadi…
SERANG, – Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital yang mengatasnamakan pejabat publik…
PANDEGLANG, – Upaya menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan sejak dini terus dilakukan di wilayah pesisir Kabupaten…
PANDEGLANG, – DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pandeglang menyalurkan 10 ribu liter air bersih…