SERANG, –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menunda pembayaran tunjangan kinerja (tukin) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang masih menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kebijakan ini disiapkan untuk mendorong kepatuhan pajak di kalangan pegawai pemerintah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, Berly R Natakusumah, menegaskan ASN seharusnya menjadi teladan dalam ketaatan membayar pajak. Karena itu, sanksi administratif berupa penundaan tukin dinilai sebagai langkah yang relevan guna meningkatkan disiplin.
“Pegawai Pemprov Banten wajib taat pajak. Jika dalam kurun waktu tertentu masih menunggak, maka tunjangan kinerjanya bisa tertahan,” kata Berly saat peresmian Gerai Samsat Bojonegara, Kabupaten Serang, Selasa (14/4/2026).
Ia menilai kondisi adanya ASN yang menunggak pajak cukup ironis. Pasalnya, ASN merupakan bagian dari wajib pajak yang semestinya patuh terhadap kewajiban tersebut.
“Ya semestinya ASN harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat agar ta’at bayar pajak,” ujarnya. (Red)
PANDEGLANG, –Tim WBJ atau Squad 180 (Squad Ibo Nurjaya) memastikan langkah ke partai final Turnamen…
PANDEGLANG, –Di kaki Gunung Karang, tepatnya di Kampung Pasir Angin, Kelurahan Pagerbatu, Kecamatan Majasari, Kabupaten…
JAKARTA, –Gubernur Banten Andra Soni meraih penghargaan sebagai Penggerak Pendidikan Inklusif dan Kesetaraan Akses Belajar…
PANDEGLANG, –Ketua Pengurus Cabang (Pengcab) Percasi Kabupaten Pandeglang, H. Emus Mustagfirin, melepas atlet catur pelajar…
CILEGON, –Seluruh pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menghadiri pembukaan Pekan Olahraga…
SERANG, –Polda Banten menebar 3.000 bibit ikan nila di Danau Tasikardi, Desa Margasana, Kecamatan Kramatwatu,…