LAYANAN PUBLIK

ASN Banten Masih Santai? 50 Persen Belum Ngantor Usai Lebaran

SERANG – Hari pertama masuk kerja usai libur panjang Lebaran 2026 di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten belum sepenuhnya berjalan normal. Sekitar 50 persen aparatur sipil negara (ASN) diketahui belum kembali ke kantor dan masih menjalankan tugas melalui skema Work From Anywhere (WFA).

Kondisi ini membuat aktivitas di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terlihat belum pulih sepenuhnya. Sebagian pegawai masih bekerja secara fleksibel dari luar kantor, sementara sisanya telah kembali menjalankan tugas secara langsung.

Kebijakan WFA ini berlaku selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 Maret 2026. Pengaturan kehadiran ASN diserahkan kepada masing-masing OPD, dengan komposisi 50 persen bekerja di kantor dan 50 persen lainnya secara jarak jauh.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Ai Dewi Suzana, menegaskan bahwa skema tersebut telah dirancang sebelum masa libur dimulai.

“Setiap OPD sudah mengatur pembagian kehadiran pegawai. Data ASN yang menjalankan WFA juga telah disiapkan sebelumnya,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).

Ia memastikan, meskipun tidak seluruh ASN hadir secara fisik, pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa. Menurutnya, pengaturan jadwal yang matang menjadi kunci agar layanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Gubernur Banten Nomor 4 Tahun 2026 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas selama libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. Selain untuk menjaga kelancaran pelayanan, langkah ini juga bertujuan mengurai kepadatan arus mudik dan balik serta menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

Meski demikian, kebijakan kerja fleksibel ini mendapat sorotan dari kalangan legislatif. Anggota Komisi I DPRD Banten, Efu Saefullah, mengingatkan agar WFA tidak dimanfaatkan untuk memperpanjang suasana libur.

“ASN yang menjalankan WFA tetap harus disiplin, menyelesaikan tugas, dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, dalam situasi yang membutuhkan penanganan langsung, ASN harus tetap siap hadir ke kantor tanpa penundaan.

“Kalau ada hal mendesak, harus segera ke kantor. Pelayanan kepada masyarakat tetap nomor satu,” pungkasnya.

Pemerintah Provinsi Banten berharap sistem kerja kombinasi ini tetap mampu menjaga produktivitas ASN sekaligus memastikan roda pemerintahan berjalan optimal di masa transisi pasca libur Lebaran.

redaksi

Recent Posts

Pulau Umang Viral Dijual Rp 61 M, DKP Banten Turun Tangan Inventarisasi

BANTEN, –Pulau Umang di Kabupaten Pandeglang jadi sorotan usai viral kabar penjualan pulau tersebut di…

1 jam ago

H. Sukri Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin KDEMI Banten

PANDEGLANG, –Komunitas Driver Elf Mania Indonesia (KDEMI) Provinsi Banten menggelar musyawarah pemilihan ketua di Markas…

4 jam ago

Laporkan Dugaan TPPU, Ratusan Korban Penipuan Koprasi BMT Datangi Mapolda Banten

SERANG - Sebanyak 200 korba penipuan dan penggelapan dana nasabah pada Koperasi Baitul Ma'al Watamwil…

5 jam ago

Laga Dewa United FC vs Persib Bandung Digelar Tanpa Penonton

SERANG - Laga Super League antara Dewa United Banten FC melawan Persib Bandung, akan digelar…

5 jam ago

IPM Banten 2025 Naik Jadi 77,25, DPRD Sebut Bukti Kebijakan Tepat Sasaran

SERANG, –Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Banten tahun 2025 tercatat mencapai 77,25 poin. Angka ini…

11 jam ago

AHY-Dimyati Sidak Kampung Nelayan Mauk, Dari Kumuh Jadi Kinclong

TANGERANG, –Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bareng Wakil Gubernur…

21 jam ago