BERITA HOT

Andra Soni Sikat Budaya Titip Siswa, Sekolah Kini Lebih Tertib

BANTEN, –Gubernur Banten Andra Soni tak main-main membenahi dunia pendidikan. Setahun memimpin, ia langsung menyikat budaya titip-menitip siswa yang selama ini jadi “rahasia umum” di SMA dan SMK Negeri.

Kebijakan tegas itu disambut positif para kepala sekolah. Mereka kini mengaku lebih tenang menjalankan aturan tanpa tekanan dari pihak mana pun.

“Jadi kami juga merasa enak menjalankannya. Tidak ada beban dan hanya fokus pada aturan yang ada. Apalagi Pak Gubernur Andra Soni langsung yang melindungi, yang berada di belakang kita,” kata Kepala SMAN 1 Ciruas, Mulyadi kepada wartawan, Kamis (12/2/2026).

Menurutnya, selama ini persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kerap diwarnai praktik titip-menitip. Tak sedikit orang tua yang memanfaatkan kedekatan dengan lingkaran kekuasaan agar anaknya bisa lolos ke sekolah negeri.

Masalah makin rumit karena keterbatasan daya tampung. Sekolah negeri jadi rebutan karena gratis.

Namun, kebijakan Program Sekolah Gratis untuk SMA, SMK, dan SKh swasta disebut menjadi solusi konkret. Program ini dinilai mampu mengurai kepadatan di sekolah negeri sekaligus menghadirkan pemerataan akses pendidikan.

“Program Sekolah Gratis SMA, SMK dan SKh swasta ini memberikan pemerataan pendidikan yang berkeadilan. Orang tua tidak lagi khawatir anaknya tidak diterima di sekolah negeri, karena bisa sekolah di swasta dengan fasilitas setara,” jelas Mulyadi.

Tak hanya soal PPDB, Andra juga membenahi tata kelola sumber daya manusia. Ia berencana menempatkan kepala sekolah dan guru sesuai domisili masing-masing.

Saat ini, banyak kepala sekolah bertugas jauh dari tempat tinggalnya, sehingga dinilai kurang efektif dalam menjalankan tugas.

“Kebijakan ini mendapat apresiasi dari para pendidik dan tenaga kependidikan di Banten,” ujarnya.

Di sektor infrastruktur, perhatian juga diberikan pada fasilitas dasar seperti toilet sekolah. Kebersihan dan ketersediaannya jadi perhatian khusus.

Selain itu, Andra menegaskan ruang belajar harus representatif. Satu kelas tak boleh diisi lebih dari 36 siswa agar proses belajar mengajar tetap efektif.

Langkah-langkah ini dinilai sebagai upaya serius Pemprov Banten membangun pendidikan yang bersih, adil, dan berkualitas. (Red)

Deni

Recent Posts

Kokolot Baduy Saidi Putra Meninggal Dunia, Gubernur Banten Sampaikan Duka

LEBAK, – Kokolot Baduy atau tokoh masyarakat Baduy, Saidi Putra, meninggal dunia pada Jumat (4/9/2026).…

15 jam ago

Rutan Pandeglang Rutin Periksa Kesehatan Warga Binaan, Deteksi Penyakit Sejak Dini

PANDEGLANG, – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang rutin melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap warga…

20 jam ago

Gubernur Banten Turun Tangan, Sengketa TKIP-SDIP Pamulang Akan Dimediasi

TANGSEL, - Gubernur Banten Andra Soni turun tangan menyikapi sengketa kepemilikan dan pengelolaan TK Islam…

1 hari ago

Didesak Teken Pakta Integritas, Tiga Pimpinan DPRD Pandeglang Temui Ratusan Mahasiswa

PANDEGLANG, – Tiga pimpinan DPRD Kabupaten Pandeglang turun langsung menemui sedikitnya 200 mahasiswa yang tergabung…

2 hari ago

Mahasiswa Pandeglang Soroti PAD dan Anggaran DPRD Rp1,1 Miliar: Jangan Cuma Nikmati Fasilitas!

PANDEGLANG, – Aliansi Mahasiswa Pandeglang Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten…

2 hari ago

KONI Tangsel Tegaskan Tiga Kendaraan Operasional Dipakai Untuk Pembinaan Olahraga

Bantenonline.com — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait pengadaan…

2 hari ago