BERITA HOT

Andra Soni Sikat Budaya Titip Siswa, Sekolah Kini Lebih Tertib

BANTEN, –Gubernur Banten Andra Soni tak main-main membenahi dunia pendidikan. Setahun memimpin, ia langsung menyikat budaya titip-menitip siswa yang selama ini jadi “rahasia umum” di SMA dan SMK Negeri.

Kebijakan tegas itu disambut positif para kepala sekolah. Mereka kini mengaku lebih tenang menjalankan aturan tanpa tekanan dari pihak mana pun.

“Jadi kami juga merasa enak menjalankannya. Tidak ada beban dan hanya fokus pada aturan yang ada. Apalagi Pak Gubernur Andra Soni langsung yang melindungi, yang berada di belakang kita,” kata Kepala SMAN 1 Ciruas, Mulyadi kepada wartawan, Kamis (12/2/2026).

Menurutnya, selama ini persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kerap diwarnai praktik titip-menitip. Tak sedikit orang tua yang memanfaatkan kedekatan dengan lingkaran kekuasaan agar anaknya bisa lolos ke sekolah negeri.

Masalah makin rumit karena keterbatasan daya tampung. Sekolah negeri jadi rebutan karena gratis.

Namun, kebijakan Program Sekolah Gratis untuk SMA, SMK, dan SKh swasta disebut menjadi solusi konkret. Program ini dinilai mampu mengurai kepadatan di sekolah negeri sekaligus menghadirkan pemerataan akses pendidikan.

“Program Sekolah Gratis SMA, SMK dan SKh swasta ini memberikan pemerataan pendidikan yang berkeadilan. Orang tua tidak lagi khawatir anaknya tidak diterima di sekolah negeri, karena bisa sekolah di swasta dengan fasilitas setara,” jelas Mulyadi.

Tak hanya soal PPDB, Andra juga membenahi tata kelola sumber daya manusia. Ia berencana menempatkan kepala sekolah dan guru sesuai domisili masing-masing.

Saat ini, banyak kepala sekolah bertugas jauh dari tempat tinggalnya, sehingga dinilai kurang efektif dalam menjalankan tugas.

“Kebijakan ini mendapat apresiasi dari para pendidik dan tenaga kependidikan di Banten,” ujarnya.

Di sektor infrastruktur, perhatian juga diberikan pada fasilitas dasar seperti toilet sekolah. Kebersihan dan ketersediaannya jadi perhatian khusus.

Selain itu, Andra menegaskan ruang belajar harus representatif. Satu kelas tak boleh diisi lebih dari 36 siswa agar proses belajar mengajar tetap efektif.

Langkah-langkah ini dinilai sebagai upaya serius Pemprov Banten membangun pendidikan yang bersih, adil, dan berkualitas. (Red)

Editor (Deni)

Recent Posts

IPM Banten 2025 Naik Jadi 77,25, DPRD Sebut Bukti Kebijakan Tepat Sasaran

SERANG, –Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Banten tahun 2025 tercatat mencapai 77,25 poin. Angka ini…

1 jam ago

AHY-Dimyati Sidak Kampung Nelayan Mauk, Dari Kumuh Jadi Kinclong

TANGERANG, –Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bareng Wakil Gubernur…

11 jam ago

Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pendidikan

JAKARTA, –Gubernur Banten, Andra Soni meraih penghargaan sebagai kepala daerah peduli pendidikan dalam ajang KWP…

12 jam ago

Tak Main-Main, Tangsel Siap Total Gelar Porprov Banten 2026

Bantenonline.com – Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tak setengah hati. Kesiapan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga…

12 jam ago

Mediasi Deadlock, Gugatan Napi Vs Lapas IIA Serang Lanjut Sidang

SERANG, –Mediasi gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan narapidana Cepi Sayfudin terhadap Lapas Kelas…

16 jam ago

Arif Rahman Soroti Maraknya Tambang Ilegal di Banten

SERANG, - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Arif Rahman menyoroti maraknya tambang…

17 jam ago