BERITA HOT

Andra Soni Sikat Budaya Titip Siswa, Sekolah Kini Lebih Tertib

BANTEN, –Gubernur Banten Andra Soni tak main-main membenahi dunia pendidikan. Setahun memimpin, ia langsung menyikat budaya titip-menitip siswa yang selama ini jadi “rahasia umum” di SMA dan SMK Negeri.

Kebijakan tegas itu disambut positif para kepala sekolah. Mereka kini mengaku lebih tenang menjalankan aturan tanpa tekanan dari pihak mana pun.

“Jadi kami juga merasa enak menjalankannya. Tidak ada beban dan hanya fokus pada aturan yang ada. Apalagi Pak Gubernur Andra Soni langsung yang melindungi, yang berada di belakang kita,” kata Kepala SMAN 1 Ciruas, Mulyadi kepada wartawan, Kamis (12/2/2026).

Menurutnya, selama ini persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kerap diwarnai praktik titip-menitip. Tak sedikit orang tua yang memanfaatkan kedekatan dengan lingkaran kekuasaan agar anaknya bisa lolos ke sekolah negeri.

Masalah makin rumit karena keterbatasan daya tampung. Sekolah negeri jadi rebutan karena gratis.

Namun, kebijakan Program Sekolah Gratis untuk SMA, SMK, dan SKh swasta disebut menjadi solusi konkret. Program ini dinilai mampu mengurai kepadatan di sekolah negeri sekaligus menghadirkan pemerataan akses pendidikan.

“Program Sekolah Gratis SMA, SMK dan SKh swasta ini memberikan pemerataan pendidikan yang berkeadilan. Orang tua tidak lagi khawatir anaknya tidak diterima di sekolah negeri, karena bisa sekolah di swasta dengan fasilitas setara,” jelas Mulyadi.

Tak hanya soal PPDB, Andra juga membenahi tata kelola sumber daya manusia. Ia berencana menempatkan kepala sekolah dan guru sesuai domisili masing-masing.

Saat ini, banyak kepala sekolah bertugas jauh dari tempat tinggalnya, sehingga dinilai kurang efektif dalam menjalankan tugas.

“Kebijakan ini mendapat apresiasi dari para pendidik dan tenaga kependidikan di Banten,” ujarnya.

Di sektor infrastruktur, perhatian juga diberikan pada fasilitas dasar seperti toilet sekolah. Kebersihan dan ketersediaannya jadi perhatian khusus.

Selain itu, Andra menegaskan ruang belajar harus representatif. Satu kelas tak boleh diisi lebih dari 36 siswa agar proses belajar mengajar tetap efektif.

Langkah-langkah ini dinilai sebagai upaya serius Pemprov Banten membangun pendidikan yang bersih, adil, dan berkualitas. (Red)

Deni

Recent Posts

Irbansus Banten: Korupsi Berawal dari Kebiasaan Kecil, Guru Harus Jadi Teladan Integritas

TANGERANG, –Korupsi tidak selalu berawal dari penyalahgunaan anggaran bernilai miliaran rupiah. Kebiasaan yang kerap dianggap…

7 jam ago

Di Tengah APBD Banten Terus Menyusut, Anggaran Jasa Tenaga Ahli Malah Naik Hingga Rp55 Miliar

Bantenonline.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten terus mengalami penyusutan dalam tiga…

9 jam ago

25 Tahun Menanti, Warga Mekarsari Sambut Antusias Pembangunan Jembatan Bang Andra

SERANG, –Masyarakat Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, menyambut antusias pembangunan Jembatan Piano yang digagas…

10 jam ago

Gubernur Andra Soni Sambut Banten Jadi Tuan Rumah HUT Ikatan Notaris Indonesia ke-118

SERANG, –Gubernur Banten Andra Soni menerima audiensi jajaran Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Gedung Negara…

12 jam ago

Wagub Banten Laporkan Program Sekolah Gratis ke KSP Dudung

TANGERANG, –Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusuma melaporkan pelaksanaan Program Sekolah Gratis kepada Kepala Staf…

12 jam ago

Asda III Banten Buka Pelatihan Kepemimpinan, 159 ASN Ikuti PKA dan PKP

PANDEGLANG, –Asisten Daerah (Asda) III Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, MSi, membuka Pelatihan…

14 jam ago