PANDEGLANG, –Sebanyak 180 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Pelantikan digelar di Pendopo Kabupaten Pandeglang, Jumat (27/2/2026).
Ratusan pejabat tersebut terdiri dari 144 Kepala Sekolah Dasar (SD), 27 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta sejumlah pejabat fungsional.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Asep Rahmat, mengatakan pelantikan ini bukan sekadar rotasi atau promosi jabatan. Ia menyebut jabatan yang diberikan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Ini bukan hanya soal jabatan. Ini amanah yang harus dijaga dengan integritas dan tanggung jawab, terutama dalam meningkatkan kualitas pendidikan,” kata Asep dalam sambutannya.
Asep menekankan tiga hal kepada para pejabat yang baru dilantik. Pertama, fokus meningkatkan kualitas proses belajar mengajar. Menurutnya, kepala sekolah punya peran strategis dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif dan inovatif.
“Harus mampu menginspirasi, mengelola aset sekolah secara transparan, dan menjadi motor penggerak transformasi teknologi di sekolah,” ujarnya.
Kedua, ia meminta pengelolaan aset dan anggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel. Para kepala sekolah diminta tertib administrasi dan tidak melakukan praktik yang dapat merugikan institusi.
“Kelola setiap aset dan anggaran sesuai aturan. Jabatan ini adalah amanah, jadi wajib dijaga dengan integritas,” tegasnya.
Ketiga, Asep menyoroti pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi. Ia menilai dunia pendidikan tidak bisa lagi berjalan secara konvensional di era digital saat ini.
“Kepala sekolah dituntut mampu mendorong pemanfaatan teknologi dalam sistem pembelajaran maupun tata kelola sekolah,” katanya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang, Didin Fahrudin, mengatakan pelantikan telah melalui mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia merinci pejabat yang dilantik terdiri dari 144 Kepala SD, 27 Kepala SMP, serta pejabat fungsional yakni 4 Analis Hukum, 2 Medik Veteriner, 1 Analis SDM, 1 Bidan, dan 1 P2UPD (Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah). (Red)


