PANDEGLANG, – Dewan Pengurus Cabang Angkatan Muda Indonesia Raya (DPC AMIRA) Kabupaten Pandeglang mengajukan permohonan audiensi kepada Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang. Audiensi tersebut berkaitan dengan dugaan pengalihan bantuan kendaraan operasional milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kertamukti, Kecamatan Sumur.

Dalam surat permohonan audiensi tertanggal 6 Januari 2026, AMIRA menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa Kertamukti, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta oknum pegawai Dishub Pandeglang dalam pengalihan bantuan kendaraan operasional tersebut ke desa lain.

Ketua DPC AMIRA Kabupaten Pandeglang, Rohikmat, menyampaikan bahwa pihaknya menilai terdapat indikasi penyalahgunaan wewenang dan maladministrasi dalam proses peralihan bantuan tersebut.

“Diduga terjadi penyalahgunaan wewenang terkait pengalihan bantuan kendaraan operasional BUMDes Kertamukti. Selain itu, kami juga menduga adanya praktik maladministrasi dalam proses tersebut,” ujar Rohikmat dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/1/2026).

BACA JUGA :  Gubernur Andra Soni Salurkan Bantuan PGRI Banten Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera

Melalui audiensi ini, AMIRA meminta penjelasan resmi dari Dinas Perhubungan Pandeglang mengenai mekanisme dan tata cara pengalihan bantuan kendaraan operasional BUMDes. AMIRA juga mempertanyakan apakah pengalihan bantuan tersebut diperbolehkan dilakukan di luar tempat resmi dan tanpa prosedur yang jelas.

AMIRA mengusulkan pelaksanaan audiensi pada Selasa, 13 Januari 2026, pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang. Dalam audiensi tersebut, AMIRA meminta agar sejumlah pihak dihadirkan, antara lain Kepala Desa Kertamukti, Ketua BPD Kertamukti, Camat Sumur, serta perwakilan Dinas Perhubungan Pandeglang.

Audiensi rencananya akan diikuti oleh lima orang perwakilan dari DPC AMIRA Kabupaten Pandeglang.

Surat permohonan audiensi ini juga ditembuskan kepada Bupati Pandeglang, Ketua DPRD Pandeglang, Kepala DPMPD Kabupaten Pandeglang, Camat Sumur, serta Kepala Desa Kertamukti.

BACA JUGA :  KORMI Pandeglang Siap Gelar Muskab 12 November 2025

AMIRA berharap audiensi tersebut dapat menjadi ruang klarifikasi dan penyelesaian secara transparan demi menjaga akuntabilitas pengelolaan bantuan pemerintah di tingkat desa. (Red)