PANDEGLANG, – Warga Desa Kertamukti, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, mempertanyakan keberadaan kendaraan operasional BUMDes berupa mobil Elf yang merupakan bantuan pemerintah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018.

Kendaraan tersebut diketahui diperuntukkan sebagai sarana antar-jemput anak sekolah di wilayah pedesaan terpencil.

Salah satu warga Kecamatan Sumur, Asep, mengaku heran karena mobil operasional tersebut sudah tidak terlihat selama beberapa tahun terakhir. Hal itu ia sampaikan kepada media pada Senin (5/1/2026).

“Sudah sekitar tiga tahun terakhir mobil Elf itu tidak pernah terlihat. Padahal awalnya kendaraan tersebut beroperasi dengan baik,” ujar Asep.

Menurut Asep, kendaraan operasional pedesaan itu merupakan hasil usulan ke Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) pada masa kepemimpinan Bupati Irna Narulita. Bantuan DAK tersebut kemudian dikelola oleh BUMDes di sejumlah desa, termasuk Desa Kertamukti dan Desa Ujung Jaya.

BACA JUGA :  DPRD Pandeglang Datangi Rumah Reyot Adit, Belikan Tanah untuk Rumah Layak Huni

Ia mengaku sudah mencoba meminta penjelasan kepada Sekretaris Desa Opik, hingga Kepala Desa Kertamukti yang saat ini menjabat. Namun, jawaban yang diterima dinilainya belum jelas.

“Informasi dari kepala desa, kendaraan itu katanya sudah diserahkan ke Dishub dan dipindahtangankan ke desa lain karena tidak sanggup menanggung biaya perawatan,” katanya.

Asep menambahkan, penyerahan kendaraan tersebut disebut dilakukan kepada Kepala Seksi Angkutan Dishub Pandeglang saat itu. Hal tersebut mendorongnya untuk mencari kejelasan langsung ke pihak Dishub.

Ia menyayangkan aset BUMDes yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat justru tidak digunakan sesuai peruntukannya.

“Saya masih tabayun dan akan terus menanyakan keberadaan mobil itu sampai jelas. Kalau tidak ada kejelasan, saya akan melaporkan ke penegak hukum,” tegasnya.

BACA JUGA :  Andra Soni Dukung Banten Jadi Tuan Rumah Piala Asia Mini Football 2026

Menurut Asep, jika benar terjadi pemindahtanganan kendaraan, seharusnya terdapat berita acara resmi yang disaksikan oleh pihak Dishub Kabupaten Pandeglang.

“Ini menimbulkan dugaan adanya penyelewengan dan penggelapan aset BUMDes,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, Kepala Desa Kertamukti Kecamatan Sumur belum dapat dimintai keterangan. Pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang juga belum memberikan respons terkait hal tersebut. (Red)