SERANG, – Gubernur Banten Andra Soni mengingatkan seluruh kepala daerah di Provinsi Banten agar belanja daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tepat sasaran, berkualitas, dan memberi dampak luas bagi masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Andra saat membuka Gebyar Apresiasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten/Kota serta Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (18/12/2025).

Kegiatan ini digelar oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten.

Menurut Andra, belanja daerah yang dirancang dengan baik akan mendorong perputaran ekonomi masyarakat.

“Belanja daerah akan berdampak pada peningkatan perputaran ekonomi masyarakat jika dirancang tepat sasaran,” ungkap Andra.

Ia menyebut, peningkatan belanja daerah harus diiringi perencanaan yang matang agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

BACA JUGA :  MoU TPA Bangkonol Batal, Pemkot Tangsel Maksimalkan Peran Bank Sampah dan TPS3R Atasi Soal Sampah

Selain belanja, Andra juga menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, penguatan desentralisasi fiskal dan optimalisasi potensi daerah menjadi kunci.

“Peningkatan PAD bisa dilakukan dengan mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan yang dapat digali dan dikelola sendiri sesuai dengan potensi masing-masing daerah,” ujarnya.

Andra menegaskan, kegiatan apresiasi ini menjadi bagian dari upaya mendorong pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

“Tujuannya untuk mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata dia.

Ia menambahkan, pengelolaan keuangan daerah mencakup seluruh tahapan penyelenggaraan pemerintahan daerah, mulai dari perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, hingga pertanggungjawaban APBD.

“Termasuk pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD,” ucap Andra.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandi mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.

BACA JUGA :  Gubernur Andra Soni Tegaskan Pemerataan Layanan Kesehatan di Banten

“Sinergi ini penting untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset daerah menuju Banten yang maju, adil merata, dan bebas dari korupsi,” ujar Deden.

Ia menjelaskan, penilaian kinerja pengelolaan keuangan dan aset daerah kabupaten/kota semester II Tahun Anggaran 2025 menggunakan sembilan indikator. Indikator itu mencakup penyusunan perubahan APBD 2025, penyusunan APBD 2026, opini BPK RI atas LKPD 2024, hingga tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Selain itu, penilaian juga meliputi alokasi mandatory spending, realisasi anggaran, hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, indeks integritas daerah dari Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK, prestasi pemerintah daerah, serta responsivitas pemenuhan permintaan data dari pemerintah pusat dan provinsi.

BACA JUGA :  Golkar Pandeglang Didesak Segera Gelar Musda XI

Berdasarkan hasil penilaian, Pemerintah Kabupaten Tangerang menjadi yang terbaik dengan predikat sangat baik dan nilai 92,50 poin. Posisi kedua ditempati Pemerintah Kota Tangerang dengan nilai 91,50 poin, disusul Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan nilai 90,50 poin.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Lebak meraih nilai 87,50 poin, Pemerintah Kota Serang 86,00 poin, dan Pemerintah Kabupaten Serang 85,50 poin, semuanya dengan predikat sangat baik. Sementara Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Kota Cilegon masuk kategori baik dengan nilai masing-masing 71,50 dan 70,00 poin.

Sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten juga menerima penghargaan atas kinerja pengelolaan anggaran, perencanaan, penatausahaan keuangan, hingga pengelolaan aset. (Red)