PANDEGLANG, – Puluhan pengendara terjaring dalam operasi pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digelar di kawasan Alun-alun Pandeglang. Dalam kegiatan yang melibatkan sejumlah instansi tersebut, sebanyak 50 kendaraan diketahui menunggak pajak.

Operasi gabungan ini merupakan hasil kolaborasi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang, UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Bapenda Provinsi Banten Samsat Cabang Pandeglang, serta Satuan Lalu Lintas Polres Pandeglang.

Kepala Seksi Penerimaan UPTD Samsat Cabang Pandeglang, Ina Rohaeti, mengatakan petugas memeriksa 50 kendaraan yang terdiri atas 30 sepeda motor dan 20 mobil. Seluruh pemilik kendaraan tersebut terbukti menunggak pajak.

“Sebanyak 50 pengguna kendaraan langsung membayar PKB beserta opsen dan dendanya di tempat,” ujar Ina, Selasa (4/11/2025).

BACA JUGA :  Gubernur Andra Soni Ajak Insan Transportasi Berikan Kenyamanan ke Masyarakat

Selain PKB, petugas juga menindak pemilik kendaraan yang belum menyelesaikan kewajiban Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan aturan sekaligus peningkatan kepatuhan wajib pajak di wilayah Pandeglang.

Ina menjelaskan, tunggakan pajak di Pandeglang masih didominasi oleh kendaraan roda dua.

“Mayoritas penunggak pajak kendaraan adalah sepeda motor,” katanya.

Hingga awal November, realisasi penerimaan PKB di Pandeglang baru mencapai sekitar Rp575 juta atau 75,14 persen dari target. Pihaknya menargetkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PKB dapat tembus 100 persen tahun ini.

“Operasi sudah berlangsung sembilan hari. Kami masih punya lima hari lagi untuk mengejar target penerimaan pajak kendaraan bermotor,” jelas Ina.

BACA JUGA :  Wabup Iing Temui Aksi Mahasiswa, Sampaikan Pembatalan MoU Pengelolaan Sampah

Ia mengimbau masyarakat agar tidak menunda pembayaran pajak kendaraan dan lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pajak.

“Semoga masyarakat Pandeglang semakin sadar pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu untuk mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya. (Red)