JAKARTA, – Pemerintah bakal menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan atau Kesra untuk periode Oktober, November, dan Desember 2025. Penyaluran bantuan dilakukan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia mulai pekan depan.
Sebagaimana dikutip dari Disway.id, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penyaluran melalui bank Himbara akan menjangkau 18,3 juta keluarga.
“Selain itu, PT Pos Indonesia juga akan menyalurkan bantuan kepada 17,2 juta keluarga mulai Senin depan,” ujar Airlangga.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan BLT Kesra diberikan kepada penerima bantuan reguler untuk membantu kebutuhan dasar masyarakat.
“Hari ini dilakukan penyaluran simbolis kepada 50 orang yang belum pernah menerima bantuan sebelumnya. Ini bagian dari 17,2 juta penerima baru,” kata Gus Ipul.
Pemerintah menetapkan beberapa kriteria penerima BLT Kesra, salah satunya warga harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1 hingga 4.
Total bantuan yang diterima sebesar Rp900 ribu, merupakan akumulasi dari Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan (Oktober–Desember 2025).
Gus Ipul mengingatkan agar dana tersebut digunakan sesuai tujuan, yakni untuk memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Cara Cek NIK Penerima BLT Kesra 2025
Ada dua cara mudah untuk mengecek apakah NIK KTP kamu terdaftar sebagai penerima BLT Kesra 2025:
1. Lewat situs cekbansos.kemensos.go.id
Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
Isi data wilayah sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan)
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
Isi kode verifikasi (Captcha)
Klik “Cari Data” untuk melihat status penerimaan dan jenis bantuan
2. Lewat aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
Buka aplikasi dan pilih lewati hingga muncul opsi Selesai
Pilih menu Cek Bansos tanpa perlu login
Isi data sesuai KTP (Nama, NIK, Wilayah)
Jawab perhitungan angka untuk verifikasi
Tekan Cari Data untuk melihat hasilnya
Hasil pencarian akan menampilkan apakah kamu termasuk penerima BLT Kesra Rp900 ribu atau tidak. (Red)