BOGOR, – Seluruh kepala daerah di Provinsi Banten menyatakan komitmen bersama dalam menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Komitmen itu ditegaskan dalam Konsolidasi Regional Peningkatan Tata Kelola Program MBG yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Senin (13/10/2025).
Gubernur Banten, Andra Soni, mengatakan bahwa seluruh unsur pemerintahan di provinsi, kabupaten, dan kota hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bukti keseriusan daerah mendukung program nasional yang bertujuan meningkatkan ketahanan gizi masyarakat.
“Kami hadir lengkap dari provinsi, kabupaten, dan kota. Ini bukti bahwa kami benar-benar ingin program MBG bermanfaat bagi seluruh masyarakat Banten,” ujar Andra Soni usai kegiatan.
Acara ini dipimpin oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dan diikuti oleh para kepala daerah dari Provinsi Jawa Barat, Daerah Khusus Jakarta, dan Banten. Turut hadir Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, Sekretaris Daerah Banten, Deden Apriandhi Hartawan, serta seluruh kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), ahli gizi, mitra, dan perwakilan yayasan dari tiga provinsi.
Andra menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memastikan tata kelola SPPG berjalan sesuai standar yang ditetapkan BGN. SPPG berfungsi sebagai pusat produksi, distribusi, dan pengawasan makanan bergizi yang akan disalurkan kepada penerima manfaat.
“SPPG harus berjalan terbuka dan akuntabel. Tanggung jawab pengawasan ada di provinsi hingga kabupaten dan kota,” tegasnya.
Untuk mendukung pelaksanaan, Pemprov Banten telah membentuk Satuan Tugas MBG yang dipimpin oleh Sekda Banten dan melibatkan unsur BGN. Satgas ini bertugas mempercepat pelaksanaan program, memperkuat koordinasi, supervisi, dan pengawasan di lapangan.
“Satgas ini akan memastikan pelaksanaan di lapangan berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujar Andra.
Di tahap awal, pelaksanaan MBG di Banten akan melibatkan sekitar 1.300 SPPG, termasuk di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Pemerintah daerah diminta memastikan bahwa seluruh SPPG di wilayah 3T dapat beroperasi dan melayani masyarakat setiap hari.
Andra juga menyoroti perlunya perhatian khusus bagi masyarakat adat Baduy agar hak mereka dalam program MBG terpenuhi.
“Mereka juga punya hak yang harus dijamin oleh negara. Kita harus hadir di sana,” tegasnya.
Andra menyampaikan bahwa komunikasi dan koordinasi dengan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) terus ditingkatkan. SPPI berperan sebagai penggerak pelaksanaan di tingkat lapangan.
“Setiap hari saya komunikasi dengan SPPI regional Banten. Mereka sudah bekerja dengan baik, tinggal kita dukung agar pelaksanaan semakin maksimal,” katanya.
Menurutnya, langkah cepat SPPI dan para koordinator lapangan telah memberikan hasil nyata. Pemerintah daerah akan terus memberikan dukungan agar pelaksanaan program berjalan optimal.
“Program MBG bukan sekadar kegiatan, tapi investasi membangun generasi sehat dan kuat. Banten siap melaksanakannya hingga ke pelosok,” ucap Andra.
Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan bahwa MBG merupakan amanat Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan gizi nasional. BGN telah menyiapkan sistem pendukung teknis di daerah, mulai dari pengadaan alat uji cepat (rapid test) hingga pendampingan juru masak profesional.
“Kami menyiapkan sistem yang terstandar, termasuk rapid test dan pendampingan juru masak profesional di setiap SPPG,” kata Dadan.
BGN juga tengah menugaskan 5.000 juru masak profesional untuk mendampingi SPPG baru dan memastikan proses pengolahan makanan sesuai standar keamanan pangan.
Untuk tahun anggaran 2026, BGN telah mengalokasikan dana sebesar Rp 335 triliun. Dari jumlah itu, Rp 268 triliun berasal dari anggaran utama, dan Rp 67 triliun disiapkan sebagai cadangan pelaksanaan.
Sebagai bagian dari kegiatan konsolidasi, seluruh peserta juga membacakan ikrar bersama untuk menyukseskan program MBG. Ikrar dibacakan serempak oleh para kepala SPPG, ahli gizi, mitra, dan perwakilan yayasan dari Jawa Barat, Jakarta, dan Banten.
Isi Ikrar Bersama:
Kami, kepala SPPG, ahli gizi, mitra, dan atau perwakilan yayasan, dengan ini berikrar:
1. Memegang teguh prinsip-prinsip keamanan pangan untuk mencegah risiko insiden keracunan.
2. Meningkatkan kualitas makanan dan rasa dari setiap hidangan MBG.
3. Mengimplementasikan SLHS dan seluruh secara menyeluruh dan disiplin di setiap SPPG yang kami kelola.
4. Siap menyukseskan program MBG dengan mendistribusikan menu bergizi seimbang.
Ikrar ini dinyatakan sebagai wujud komitmen demi suksesnya Program MBG di seluruh wilayah Jawa Barat, Jakarta, dan Banten. (Red)