SERANG, -Wakil gubernur (Wagub) Banten, Dimyati Natakusumah menyoroti persoalan paparan radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Cikande Modern, Kabupaten Serang. Ia menyebutkan pemerintah mengaku kecolongan terhadap hal tersebut.

Bahkan, Wagub Dimyati menilai, temuan paparam radioaktif di Cikande akibat lemahnya pengawasan dari pemerintah dalam hal ini dinas lingkungan hidup kabupaten/kota termasuk provinsi.

“Saya sudah sampaikan berkali-kali, kita kecolongan terhadap paparan radioaktif itu. Karena, ketahuannya setelah Amerika menolak udang, Amerika menolak rempah. Ketahuannya di situ,” ungkap Dimyati kepada awak media, Senin (06/10/2025) di KP3B Kota Serang.

Dimyati juga mengatakan, semestinya peristiwa itu bisa dicegah jika ada deteksi dini. Namun, karena kurangnya pengawasan menjadi faktor polemik itu mencuat di publik.

BACA JUGA :  Gubernur Andra Soni Minta HIPMI Jadi Motor Penggerak Ekonomi di Banten

“Harusnya pemerintah bisa deteksi dini. Inilah kecolongannya pemerintah. Di dalam pemerintah itu ada Wakil Gubernur. Saya katakan kita lengah, kecolongan,” tandas Dimyati.

Ia berharap, bahwa kedepan tidak ada lagi temuan paparan radioaktif di wilayah Cikande. Dirinya juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) provinsi dan kabupaten/kota untuk intensif terus melakukan pengawasan terhadap sejumlah perusahaan.

“Kalau masih ada yang seperti itu terjadi lagi, berarti Wakil Gubernur matanya buta, kupingnya budek,” pungkasnya.

Diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, sebagai lokasi kejadian khusus cemaran radiasi Cesium-137.

Status tersebut diputuskan setelah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Kementrian LH RI bergerak hampir dua pekan di sejumlah titik paparan tersebut.

BACA JUGA :  1.200 Nelayan Pandeglang Diusulkan Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis, Pemprov Banten Tanggung Iuran

“Mulai hari ini (30/09) semua aktivitas di kawasan tersebut berada di bawah kendali Satgas Penanganan Radiasi Cesium-137,” ungkap Hafi Faisol Nurofik selaku Menteri LH kepada media, Selasa (30/09/2025) lalu.

Pada kesempatan itu, ia menjelaskan, bahwa seluruh arus keluar dan masuk di kawasan industri akan dipantau ketat. Pemerintah juga akan memasang Radiation Portal Monitoring (RPM) mulai besok.

Sambil menunggu perangkat terpasang penuh, tim terus mengawasi secara manual dengan detektor milik Gegana Polri, BAPETEN, dan BRIN.

“Setiap barang atau orang yang keluar akan dipastikan tidak tercemar. Bila terindikasi mengandung radiasi Cs-137, akan ditahan dan menjalani proses dekontaminasi,” tegasnya. (Red)