LEBAK – Sebanyak 27 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah beroperasi di Kabupaten Lebak, diduga belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Lebak, Asep Royani, menjelaskan bahwa SLHS merupakan bukti resmi bahwa tempat usaha di bidang pangan telah memenuhi standar kebersihan dan kesehatan.
“Sejak awal, aturan soal SLHS oleh BGN sudah dianjurkan untuk segera diproses. Hanya memang prosesnya lumayan lama, tidak instan,” ujar Asep kepada wartawan, Sabtu (4/10/2025).
Meski belum memiliki SLHS, Asep menegaskan bahwa dapur-dapur MBG tetap bisa beroperasi untuk mengolah menu makanan yang didistribusikan ke sekolah.
“Pembuatan SLHS bisa sambil berjalan, termasuk pengurusan sertifikat halal juga. Arahan dari BGN semua dapur harus segera mempercepat pembuatannya,” jelasnya.
Ia menambahkan, dari 27 dapur SPPG, sebanyak tujuh di antaranya sudah melaksanakan pelatihan penjamah makanan.
“Pelatihan tersebut bertujuan untuk melatih pekerja dalam memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam menjaga standarisasi makanan,” imbuh Asep.
Lebih lanjut, ia menyebut seluruh kepala SPPG sudah memiliki sertifikat penjamah makanan.
“Kepala SPPG tentu akan menyampaikan pengetahuan yang dimiliki kepada para relawan di dapur. Edukasi itu disampaikan agar tetap mematuhi standarnya,” pungkasnya.