PANDEGLANG, -Badan Kehormatan Dewan (BK) DPRD Pandeglang, Kumaedi, SE angkat bicara soal lambatnya waktu sidang paripurna agenda Persetujuan bersama Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2025 tersebut.

Menurut Kumaedi anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi PKB ini, bahwa agenda Paripurna DPRD Pandeglang bukan Deadlock akan tetapi hanya waktu yang mundur tidak sesuai yang telah dijadwalkan, karena ada beberapa anggota dewan yang sudah konfirmasi ketidak hadiran dalam sidang paripurna tersebut.

“Tadi itu deadlock yang ada mekanismenya seperti tiap-tiap fraksi tidak menyetujui. Ini pembahasan Perubahan APBD Tahun 2025 sudah disetujui dan sudah final, hanya tidak hadiran beberapa anggota dewan seperti PKS ada kegiatan Munas partai 1 orang dan PPP ada kegiatan Muktamar sampai tanggal 1 Oktober,” ungkap Kumaedi saat dimintai klarifikasi usai Sidang Paripurna, Senin (29/09/2025).

BACA JUGA :  Kapal Nelayan Tangerang Terbalik Diterjang Ombak di Kepulauan Seribu

“Jadi bukan masalah deadlock, kita hanya menunggu kuorum,  beberapa anggota dewan yang tidak bisa hadir termasuk yang sakit sudah ada konfirmasi kepada saya, dan tadi kami paksakan untuk hadir dipaksakan 2 orang karena menyangkut anggaran perubahan, dan Alhamdulillah bisa hadir,” sambungnya lagi.

Yang pasti, lanjut Kumaedi ketidak hadiran anggota dewan bukan alasan politik atau lainnya, karena pembahasan Perubahan APBD Tahun 2025 sudah disepakati dan telah ditanda-tangani bersama tadi dalam Peripurna yang berjalan lancar sesuai harapan bersama antara eksekutif dan legislatif.

“Insyaallah kedepannya tidak akan seperti ini disetiap sidang paripurna DPRD Pandeglang seperti yang sudah-sudah lancar dan lebih baik lagi,” harapnya.

BACA JUGA :  DPRD Pandeglang Soroti Soal Honorer Siluman Lulus Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025

Ia menegaskan, bahwa pembahasan Perubahan APBD Tahun 2025 sudah dibahas bersama pimpinan dan sudah disetujui dari proposal yang ada.

“Jadi sidang paripurna tadi (29/09) hanya tinggal disetujui dan ditanda-tangani dalam paripurna,” tandasnya.

Ia juga menambahkan terkait dengan penurunan anggaran perubahan sudah disampaikan dalam rapat paripurna tersebut.

Diketahui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2025 akhir telah ditandatangani bersama dalam paripurna DPRD Pandeglang, Senin (29/09/2025).

IMG-20250929-WA0053-1-300x199 BK DPRD Pandeglang Klarifikasi Soal Mundurnya Waktu Sidang Paripurna

Namun APBD Perubahan tahun 2025 tersebut turun sebesar Rp 143 Miliar lebih. Pada APBD murni 2025, pendapatan daerah diproyeksi sebesar Rp2,83 triliun Sementara dalam APBD perubahan, pendapatan daerah hanya diproyeksi Rp2,68 triliun.

BACA JUGA :  Bapenda Pandeglang Catat 840 Perumahan Yang Sudah Dibalik Nama

Turunnya APBD Kabupaten Pandeglang tahun anggaran 2025 pada perubahan APBD disebabkan oleh turunnya dana alokasi khusus (DAK) dan transfer dari pemerintah pusat. (Den)