SERANG, -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendorong penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pembangunan desa agar lebih maksimalkan terlebih dalam peran perencanaan dan pengawasan pembangunan desa.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusumah pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Permusyawaratan Desa se-Provinsi Banten di Hotel Aston & Convention Center, Jl. Syekh Nawawi Al-Bantani, Kota Serang, Rabu (24/09/2025).

Wagub Dimyati juga mengatakan, bahwa peran BPD perlu ditingkatkan dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan dewa, karena tantangan kedepan yang semakin berat.

“Rakor ini adalah konsolidasi, silaturahmi memperkuat bagaimana tatanan BPD ke depan tantangannya lebih berat,” ungkap Dimyati.

Dalam Rakorda dengan tema “Penguatan BPD dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa” ini, Wagub Dimyati juga berjanji akan memberdayakan dan memaksimalkan peran BPD tersebut.

BACA JUGA :  Ayo Ngopi Asli Kopi Gunung Karang di Wisata Kuliner Pandeglang

“Pemberdayaan itu adalah memaksimalkan peran BPD termasuk anggarannya,” katanya.

“Maka dengan distribusi of power ke BPD, akan dibarengi dengan distribusi of fund,” sambungnya.

Saat ini, BPD menurut Dimyati mendapatkan bantuan Rp5 juta per desa dan kedepan harus lebih ditingkatkan dan perannya pun harus lebih maksimal.

“Karena peran BPD dalam pembangunan desa sangatlah penting, dari proses perencanaan pembangunan desa, penganggaran pembangunan desa, pengawasan pelaksanaan pembangunan desa, dan pendorong akuntabilitas pemerintah desa hingga peningkatan pelayanan publik pemerintah desa,” jelasnya.

Usai memberikan sambutan, Dimyati menyerahkan bantuan sebesar Rp10 juta kepada pengurus DPD Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Provinsi Banten. Rakorda ini diikuti oleh para ketua BPD se-Provinsi Banten.

BACA JUGA :  Sopir Angkot di Tangsel Ngeluh, Penumpang Semakin Sepi

IMG-20250925-WA0017-300x200 Pemprov Banten Dorong Penguatan Peran BPD dalam Pembangunan Desa

Ketua PABPDSI Provinsi Banten, H.Raki Jubaedi,SH menyampaikan bahwa tujuan Rakorda BPD ini adalah dalam upaya untuk menyatukan langkah dan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi BPD sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, katanya meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara BPD, Pemerintahan Desa, Pemerintah Daerah dan Pusat.

“Lebih utama lagi yaitu merumuskan strategi bersama untuk menghadapi tantangan pembangunan desa kedepan di Provinsi Banten,” tandasnya.

Ia menambahkan, bahwa melalui forum ini berharap akan lahir gagasan dan rekomendasi yang dapat memperkuat posisi BPD sebagai mitra strategis pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dalam penyelenggaraan pembangunan desa sekaligus lembaga untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.

BACA JUGA :  Ade Sopyandi Kembali Jabatan Kades Bangkonol, Siap Tuntaskan Program

“Kami memberikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan semua pihak,” imbuhnya. (Red)