JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menggelontorkan dana jumbo senilai Rp200 triliun ke lima bank nasional. Dana yang sebelumnya mengendap di Bank Indonesia (BI) ini dipindahkan untuk mendukung program pemerintah sekaligus memperkuat perekonomian.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penyaluran dana tersebut telah dimulai pada Jumat (12/9/2025).
“Transfer uang Rp200 triliun ke lima bank sudah dimulai pada Jumat kemarin,” ujar Purbaya.
5 Bank Penerima Dana Segar
Lima bank penerima dana segar tersebut adalah:
- BRI – Rp55 triliun
- Bank Mandiri – Rp55 triliun
- BNI – Rp55 triliun
- BTN – Rp25 triliun
- BSI – Rp10 triliun
Penempatan dana dalam bentuk deposito on call ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 tentang strategi pengelolaan kelebihan dan kekurangan kas pemerintah.
Bunga 4,02% dengan Tenor 6 Bulan
Skema penempatan dana memberikan imbal hasil 80,476% dari BI Rate. Dengan suku bunga acuan BI saat ini 5% (hasil RDG Agustus 2025), pemerintah mendapatkan bunga 4,02%. Tenor penempatan ditetapkan enam bulan dan bisa diperpanjang.
Pengawasan Ketat
Kemenkeu menerapkan mitigasi risiko melalui mekanisme debit langsung Giro Wajib Minimum (GWM) di BI jika bank penerima gagal mengembalikan dana. Setiap bank juga diwajibkan menyampaikan laporan bulanan kepada Ditjen Perbendaharaan, dengan pengawasan oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).